Mana yang harus didahulukan bila diperempatan jalan bertemu mobil damkar, mobil polisi, mobil ambulan dan mobil pejabat negara? Inilah jawaban tepatnya brosis. Mungkin mantemans pernah melihat gambar yang di share di beberapa grup mengenai sebuah pertemuan 4 mobil penting diperempatan. Mereka rata-rata menggunakan sirine dan strobo sebagai penanda bahwa ini mobil penting dan gawat darurat. Nah kira-kira Mana yang harus didahulukan bila diperempatan jalan bertemu mobil damkar, mobil polisi, mobil ambulan dan mobil pejabat negara? Inilah jawaban tepatnya brosis.
Mengutip lama E100 pada hari rabu, 23 Maret 2016 jam 14.30 menyebutkan : E100âŞ#âSSinfoâĴ: Jika anda menemui PMK, Ambulance, Polisi dan rombongan Presiden, mana yang didahulukan?
AKBP Hari Sindhu Nugroho Kabagbinops Ditlantas Polda Jawa Timur menjelaskan, berdasarkan  pasal 134, yang harus didahulukan pertama kali adalah PMK, kedua ambulance. PMK lebih urgent untuk didahulukan karena api tidak bisa menunggu. Ketigaberikutnya adalah kendaraan yang akan menolong kecelakaan bisa mobil polisi/PJR.
âKeempat, Setelah itu, rombongan pimpinan negara baru tamu negara. Selama ini, banyak anggapan masyarakat, jika menemui iringan-iringan rombongan seperti diatas, maka rombongan presiden akan didahulukan. Hari menambahkan, untuk pengamanan presiden biasanya polisi sudah siaga 2 atau 3 jam sebelumnya, tapi jika dilokasi yang akan dilewati ada kebakaran atau kecelakaan maka PMK dan ambulance akan didahulukan tidak perlu menunggu rombongan presiden lewat. Rute Presiden yang akan dialihkan oleh polisi âujar Radio Suara Surabaya dalam laman facebooknya.
Selain dipertegas oleh netizen bernama Prasetyo Piobirumini yang menyebutkan bahwa Pasal 65  PP No. 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan telah mengatur hal tersebut. Pasal 65 PP No. 43 Tahun 1993 menyebutkan :
(1) Pemakai jalan wajib mendahulukan sesuai urutan prioritas sebagai berikut:
- a. kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
- b. ambulans mengangkut orang sakit;
- c. kendaraan untuk memberi pertolongan pada kecelakaan lalu lintas;
- d. kendaraan Kepala Negara atau Pemerintah Asing yang menjadi tamu negara;
- e. iring-iringan pengantaran jenazah;
- f. konvoi, pawai atau kendaraan orang cacat;
- g. kendaraan yang penggunaannya untuk keperluan khusus atau mengangkut barang-barang khusus.
âItu jelas diatas sudah ada aturanya,,dan dimanapun damkar adalah yang utamaâ tambah prastyo.
Nah Mana yang harus didahulukan bila diperempatan jalan bertemu mobil damkar, mobil polisi, mobil ambulan dan mobil pejabat negara? Jawaban tepatnya adalah Damkar yah…
Maturnuwun
baca juga :
- Yuuk Jaga Konsentrasi Saat Naik Motor Agar #Cari_ Aman di Jalan brosis
- Plus minus motor pakai crashbar, tubular, frame slider atau engine guard
- Waspada ban selip saat musim hujan, begini Tips aman dari Honda
- Brosis pahami jarak aman memotoran di jalanan kawasan industri, monggo disimak
- Ambil kendaraan habis kecelakaan di kantor polisi apa bayar? Yuuk simak pengalaman warganet
- Waspada dan hati-hati kontur jalan bergelombang di Tol Gempol – Probolinggo Timur brosis…
- Tips motor matic menghadapi turunan agar terhindar dari rem blong
- Tips bagi driver mencegah tabrak bokong truk di Tol
- Motor bekas kecelakaan, benarkah bikin celaka ulang lagi?
- Kumpulan cerita kejadian tragis, anak kecil kegilas atau ketabrak mobil karena driver lupa memutari mobil sebelum berkendara
1 Trackback / Pingback