
Ini Alasan Kendaraan Roda Dua Dilarang melintas Fly Over brosis. Lagi hangat membahas patut tidaknya roda dua alias sepeda motor untuk naik atau melintas melewati fly over alias jalan layang. Boleh tidaknya itu memang situasi kondisional dimana hal tersebut tidak mutlak. Di beberapa ruas jalan di Surabaya dan Sidoarjo terdapat beberapa flyover yang boleh dilintasi, tidak boleh dilintasi dan hanya boleh dilintasi pada jam-jam tertentu saja. Nah berikut penjelasan Divisi Humas Polri terkatiย Alasan Kendaraan Roda Dua Dilarang melintas Fly Over.
Mengutip postingan facebook Divisi Humas Polri tanggal 27 Juli 2017 setidaknya ada 3 alasan mengapa kendaraan roda dua dilarang melintas di flyover.
- Kendaraan Roda Dua terkadang dengan mudahnya berhenti di tengah Fly Over, untuk beristirahat ataupun hal lain, hal tersebut tentu sangat membahayakan bagi pengendara itu sendiri maupun pengendara lain tentunya.
- Selain itu, angin yang berhembus di atas jalan layang/Fly Over juga terlalu kencang untuk pengendara motor.
- Dengan besarnya kecepatan angin membuat pengendara Kendaraan Roda Dua mudah oleng saat melaju kencang di atas Jalan Layang.
Sooo, sobat Mitra Humas harus paham kenapa setiap peraturan dibuat, sudah pasti ada alasan yang baik dan berguna bagi keselamatan kita semua….
Beragam tanggapan masyarakat mengenai 3 alasan tersebut yang dinilai terlalu mengada-ngada. “Klo hanya alasan itu cukup ditulis larangan dilarang stop sepanjang fly over. Untuk iten 2 saya kira mengada ada. Kan pemotir kebantajsb psjsi jaket dan tahu kko dibgin. Maaf untuk 2 akasan ini gsk setuju ” ujarย Raden Supono mengomentari postingan tersebut berkenaan dengan flyover simpang susun semanggi jakarta.

Sekali lagi perlu diketahui, larangan maupun diperbolehkan melintas flyover itu merupakan kebijakan lokal dan unik untuk masing-masing daerah. Dan saya kira pihak-pihak terkait semacam kepolisian dan dinas perhubungan sudah mempunyai pertimbangan matang terkait keselamatan dan kelancaran lalu lintas mengenai boleh tidaknya roda 2 melintas diatasnya.
Maturnuwun
baca juga :
- Hari Pelanggan Nasional, Konsumen Sepeda Motor Honda Dapat Banyak Kejutan Brosis
- Daftar sepeda motor Yamaha yang dapat Otomotif Award 2024
- MPM Honda Jatim Berikan Garansi Rangka 5 Tahun untuk Semua Model Motor
- Fungsi lampu sein alias lampu reting pada sepeda motor, monggo disimak gans…
- Chipset semi konduktor normal, AHM siap genjot produksi dan distribusi motor matic lagi
- Kelebihan dan kekurangan pakai stabilizer rantai di sepeda motor
- Motor bebek 2 tak antara Yamaha Alfa dan Suzuki RC100 Bravo, pilih mana?
- Suka duka turing pakai sepeda motor bebek, yang penting happy gans…
- Daftar ukuran standar ban depan dan ban belakang sepeda motor Honda tahun 2021
- Tips bawa barang di sepeda motor biar aman gans…
O ngono tho
Pemerintah mana mau mengakui kalau mobil itu yang bikin macet.
https://kupasmotor.wordpress.com/2017/07/05/di-indonesia-motor-dilarang-masuk-jakarta-di-vietnam-juga-bakal-ada-larangan-motor-masuk-hanoi-meniru-kebijakan-yang-di-cina-padahal-di-sana-tetap-macet-parah-walau-nggak-ada-motor/