
Knalpot brong dilarang dan kena tilang brosis. Biasanya pada momen-momen tertentu polisi akan melakukan razia atau operasi mengenai knalpot diluar standar pabrikan. Terkadang yang menjadi sasaran tentu knalpot-knalpot modifikasi yang oblong atau brong tanpa filter yang bikin telinga pekak. Nah mengingatkan lagi saja bahwa kalau lagi apes pasti akan kena tilang gans…
Biasanya moment-moment seperti tahun baru akan digelar razia knalpot oleh pihak kepolisian. Pasal yang dipakai yakni pasal 285 dalam UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dengan denda sebesar maksimal Rp.250.000 Biasanya knalpot-knalpot diluar pabrikan dengan suara yang menggelegar akan segera digelandang ke mako polisi atau setidaknya kena lembar tilang.
Kalau sudah tilang biasanya kalau mau ambil harus diganti dulu dengan knalpot standar sehingga kadang cukup merepotkan termasuk bagi yang memakai ban cungkring diluar standar. Diluar itu kadang yang pakai stang jepit pun kalau lagi apes biasanya juga kena tilang gans…hehehe.
Well, KHS hanya ingin berpesan kepada brosis pengguna knalpot diluar standar wabilkhusus bagi knalpot brong atau racing yang menggelar siap-siap saja kalau kena razia atau operasi dari pak polisi yah. Siapkan uang tilang dan knalpot standar ketika nanti ambil barang bukti di kepolisian..hehehe. Tapi kalau pas lagi baik hati mungkin hanya dapat teguran saja gans….
Maturnuwun
baca juga :
- Bersihkan knalpot motor 2 tak dengan soda api, tarikan mesin kembali joss gandoss
- Modif Knalpot mirip terompet tahun baru pada Honda CBR150R
- ada lubang kecil dibawah knalpot? ini fungsinya brosis..
- Knalpot gokil di Yamaha Vixion ini seperti ular…hehehe
- Solusi menghitamkan knalpot yang baret-baret biar kinclong gans…
- Ragam cara bersihin kerak atau karatan pada knalpot motor Suzuki GSX R150
- Modif Honda ADV 150 pakai knalpot CBR250RR gans…tampilan tambah kece
- Seni instalasi knalpot brong hasil tilang pak polisi, ada tugu knalpot dan Rojali gans…
- Modif Bajaj Pulsar 180 ug 4 jadi full fairing plus glowing asal Bekasi
- Knalpot brong dilarang dan kena tilang brosis
Comments
Main blog : http://www.setia1heri.com
Secondary blog : http://www.khsblog.net
Email : setia1heri@gmail.com ; kangherisetiawan@gmail.com
Facebook : http://www.facebook.com/setia1heri
Twitter : @setia1heri
Instagram : @setia1heri
Youtube: @setia1heri
*" Yuuuk like & share brosis...."*
-----
Be the first to comment