Habis nubruk orang, boleh kok kita lari tunggang langgang asal….
Seringkali kita mendengar atau membaca berita seseorang yang terlibat kecelakaan terutama terutama pelaku kecelakaan yang hendak melarikan diri. Secara hukum kita bisa melarikan diri asal dengan alasan yang tepat yakni Terancam bahaya penganiyayaan oleh Masyarakat yang marah atau emosi. Namun tidak hanya BACA Lebih lanjut