Diam-diam telah terjadi kenaikan harga BBM yakni Premium (RON 88) yang semula Rp 6.700 menjadi Rp 6.800 alias naik Rp 100,-. Sedangkan Solar saat ini harganya menjadi Rp 6.400,-. Harga diatas mulai berlaku terhitung 1 Maret 2015 pukul 00.01 WIB alias tadi malam.
“Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015, dengan melihat perkembangan harga minyak yang terjadi seharusnya Harga Jual Eceran BBM secara umum perlu dinaikkan,” kata Saleh Abdurahman Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM, di Jakarta, Sabtu (28/1/2015) sebagaimana dilansir liputan6.com
Kenaikan ini berlaku pula pada Bensin Premium RON 88 di wilayah penugasan Luar Jawa-Madura-Bali yang sebelumnya Rp. 6.600/liter naik menjadi Rp. 6.800/liter. Alias mengalami kenaikan Rp. 200, -.
Kenaikan ini tidak bisa dielakkan karena harga minyak dunia merangkak lagi. Maklum harga BBM kita mengikuti harga pasar jadi jangan kaget bila ada kenaikan atau penurunan harga BBM dalam waktu yang tidak begitu lama.
Jadi mantemans, terhitung hari minggu yang damai ini BBM mengalami kenaikan.
1. Minyak tanah : Rp. 2.500/liter (termasuk PPN),
3. Bensin Premium RON 88 : Rp. 6.800/liter (termasuk PPN dan PBBKB). (liputan6/s1h)
Be the first to comment