Roda dua nekat melintas di MH Thamrin hingga Medan Merdeka, Jakarta maka denda Rp. 500.000 soedah menanti
Terhitung hari minggu, 18 januari 2015 pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas para pemotor yang nekad melintas di sepanjang jalan MH Thamrin sampai Medan Merdeka Barat. Hal ini merupakan tindak lanjut dari bentuk pelarangan motor melewati kedua ruas jalan tersebut. BACA Lebih lanjut