setia1heri.com – Segini Pajak Mobil Mitsubishi Xpander 2024 di Jawa Timur. Melanjutkan postingan seputar Mitsubishi Xpander Ultimate punya KHS yang kami panggil dengan sebutan Pak Dhe Tim. Mungkin ada yang penasaran dengan PKB alias Pajak Kendaraan Bermotor untuk Mobil LMPV dengan kubikasi mesin 1.5 cc. Monggo disimak gans…
Mengintip dari STNK terlihat bahwa PKB untuk Mitsubishi Xpander tahun 2024 di Jawa Timur ini sebesar Rp.3.732.800. Sementara untuk SWDKLLJ alias Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sama dengan yang lain yakni Rp.143.000,-. Pajak ini berlaku hingga bulan September 2024 gans.
Bila dibandingkan dengan mbah Tarno alias Daihatsu Taruna FGX lansiran 2003 yang KHS bayar pajak tahun 2023 kemarin tentu berbeda. Meskipun sama-sama kelas 1.5 cc namun tahun pembuatan mobil juga berpengaruh untuk pengenaan PKB. Saat itu PKB mbah Tarno sebesar Rp 1.559.300 yang berlaku hingga November 2024 nanti.
Pajak Pak Dhe Tim diatas tidak berlaku progresif karena KHS sudah lapor blokir jual di SAMSAT tandes beberapa waktu lalu. Nah kalau kita bandingkan PKB antara Pak Dhe Tim (Rp.3.732.800.) dengan Mbah Tarno (Rp 1.559.300 ) selisihnya dua kali lipat brosis…hehehe.
Maturnuwun
baca juga :
- Segini Pajak Mobil Mitsubishi Xpander tahun 2024 di Jawa Timur
- Pengalaman mengurus blokir lapor jual mobil di Samsat Tandes Surabaya
- Obrolan seputaran merawat motuba Landcruiser VX Limited UZJ100 V8
- Kelebihan dan kekurangan Honda CRV tahun 2006
- Pajak mobil tahun 2021 Mbah Tarno alias Daihatsu Taruna FGX di Jawa Timur turun gans…
- Pengalaman balik nama mbah Tarno di Samsat Barat Tandes Surabaya
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan dan Gratis Balik Nama tahun 2018 di Jawa Timur
- Beda penampakan pajak motor tahun 2018 dengan tahun sebelumnya…biaya pengesahan STNK sudah hilang…hehehe
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan dan Gratis Balik Nama tahun 2017 di Jawa Timur
- Persyaratan ganti pelat / ganti stnk 5 tahunan disamsat Surabaya Timur.
Be the first to comment