Mana yang harus didahulukan bila diperempatan jalan bertemu mobil damkar, mobil polisi, mobil ambulan dan mobil pejabat negara? Inilah jawaban tepatnya brosis

ini-jawaban-tepat-bila-diperempatan-bertemu-antara-mobil-damkar-mobil-polisi-mobil-ambulan-dan-mobil-pejabat-negara

Mana yang harus didahulukan bila diperempatan jalan bertemu mobil damkar, mobil polisi, mobil ambulan dan mobil pejabat negara? Inilah jawaban tepatnya brosis. Mungkin mantemans pernah  melihat gambar yang di share di beberapa grup mengenai sebuah pertemuan 4 mobil penting diperempatan. Mereka rata-rata menggunakan sirine dan strobo sebagai penanda bahwa ini mobil penting dan gawat darurat. Nah kira-kira Mana yang harus didahulukan bila diperempatan jalan bertemu mobil damkar, mobil polisi, mobil ambulan dan mobil pejabat negara? Inilah jawaban tepatnya brosis.

ini-jawaban-tepat-bila-diperempatan-bertemu-antara-mobil-damkar-mobil-polisi-mobil-ambulan-dan-mobil-pejabat-negaraMengutip lama E100 pada hari rabu, 23 Maret 2016 jam 14.30 menyebutkan : E100‪#‎SSinfoâ€Ĵ: Jika anda menemui PMK, Ambulance, Polisi dan rombongan Presiden, mana yang didahulukan?

AKBP Hari Sindhu Nugroho Kabagbinops Ditlantas Polda Jawa Timur menjelaskan, berdasarkan  pasal 134, yang harus didahulukan pertama kali adalah PMK, kedua ambulance. PMK lebih urgent untuk didahulukan karena api tidak bisa menunggu. Ketigaberikutnya adalah kendaraan yang akan menolong kecelakaan bisa mobil polisi/PJR.

“Keempat, Setelah itu, rombongan pimpinan negara baru tamu negara. Selama ini, banyak anggapan masyarakat, jika menemui iringan-iringan rombongan seperti diatas, maka rombongan presiden akan didahulukan. Hari menambahkan, untuk pengamanan presiden biasanya polisi sudah siaga 2 atau 3 jam sebelumnya, tapi jika dilokasi yang akan dilewati ada kebakaran atau kecelakaan maka PMK dan ambulance akan didahulukan tidak perlu menunggu rombongan presiden lewat. Rute Presiden yang akan dialihkan oleh polisi “ujar Radio Suara Surabaya dalam laman facebooknya.

Mana yang harus didahulukan bila diperempatan jalan bertemu mobil damkar, mobil polisi, mobil ambulan dan mobil pejabat negara, Inilah jawaban tepatnya brosisSelain dipertegas oleh netizen bernama Prasetyo Piobirumini yang menyebutkan bahwa Pasal 65  PP No. 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan telah mengatur hal tersebut. Pasal 65 PP No. 43 Tahun 1993 menyebutkan :

(1) Pemakai jalan wajib mendahulukan sesuai urutan prioritas sebagai berikut:

  • a. kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
  • b. ambulans mengangkut orang sakit;
  • c. kendaraan untuk memberi pertolongan pada kecelakaan lalu lintas;
  • d. kendaraan Kepala Negara atau Pemerintah Asing yang menjadi tamu negara;
  • e. iring-iringan pengantaran jenazah;
  • f. konvoi, pawai atau kendaraan orang cacat;
  • g. kendaraan yang penggunaannya untuk keperluan khusus atau mengangkut barang-barang khusus.

“Itu jelas diatas sudah ada aturanya,,dan dimanapun damkar adalah yang utama” tambah prastyo.

Nah Mana yang harus didahulukan bila diperempatan jalan bertemu mobil damkar, mobil polisi, mobil ambulan dan mobil pejabat negara? Jawaban tepatnya adalah Damkar yah…

Maturnuwun

baca juga :

Comments

comments

Tentang setia1heri 5687 Articles
Seorang Bapak dengan 3 anak. Suka jalan-jalan dan corat-coret tulisan perjalanan. Hobi berkendara menunggang roda dua. Tak paham kuliner namun tidak ada makanan yang dicela alias doyan semua...hehehe. Maturnuwun. follow twitter : @ setia1heri

1 Trackback / Pingback

  1. Kelebihan & Kekurangan motuba suzuki Grand Vitara JLX 2.0 tahun 2008 - setia1heri.com

Monggo dikomeng gans..