Syarat dan Tata Cara Mutasi Kendaraan mantemans. Bagi brosis yang ingin mutasi motor atau mobil maka perlu mencermati tata cara berikut ini. Mutasi kendaraan ini wajib anda baca bila berniat melakukan secara sendiri. Monggo disimak Syarat dan Tata Cara Mutasi Kendaraan mantemans
INFO
Divisi Humas Polri
Syarat dan Tata Cara Mutasi Kendaraan Bermotor
Syarat Mutasi Kendaraan :
– BPKB
– STNK
– Cek Fisik Kendaraan (bisa dilakukan cek fisik bantuan dikantor cek fisik dikantor Samsat terdekat)
– Kwitansi Jual Beli (materai 6000)
– KTP pemilik (daerah yang akan dituju)
– (Untuk badan hukum ): Salinan akte pendirian + 1 lembar foto copy, keterangan domisili, surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap badan hukum yang bersangkutan.
– Untuk intansi pemerintah ( termasuk BUMN & BUMD ) : surat tugas atau surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap intansi yang bersangkutan.
Tata Cara Mutasi Kendaraan :
1. Pertama, Melapor ke Samsat (menurut Plat motor yang terdaftar sekarang).
2. Langsung ke Bagian Loket Mutasi (menyerahkan BPKB+KTP daerah yang dituju).
3. Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin) membayar sejumlah biaya.
4. Kembali ke Bagian Mutasi (menyerahkan FC BPKB+STNK+KTP rangkap 2).
5. Kebagian Fiskal (membayar sejumlah biaya).
6. Kembali Ke bagian Mutasi (membayar sejumlah biaya untuk mencabut berkas dari samsat setempat).
7. Menunggu Berkas keluar dengan waktu tertentu. (mendapat surat jalan sementara).
8. Setelah Berkas keluar, Lapor ke samsat daerah tujuan. (menyerahkan berkas-berkas yang diterima ke bagian mutasi).
9. Cek Fisik kembali (gesek nomor rangka+mesin) membayar sejumlah biaya.
10. Cross Cek ke POLDA setempat. (bila mutasi lintas propinsi).
11. Kembali ke samsat daerah tujuan (menyerahkan berkas-berkas dan mendapat surat jalan sementara).
12. Menunggu STNK + Plat No. dengan waktu tertentu.
13. Setelah sesuai dengan lama waktu yang ditentukan kembali ke samsat untuk mengambil STNK + Plat NOPOL baru. (membayar sejumlah biaya untuk pajak, STNK, Plat No., penulisan BPKB)
14. Menunggu BPKB yang di-update dengan waktu tertentu.
15. Mengambil BPKB yang telah di Update.
16. Selesai.
sumber : fb Divisi Humas Polri (14/9/2013)
Maturnuwun
Baca juga :
- Daihatsu Taft GT dan GTS ada perbedaan di STNK dan BPKB?
- Inilah besaran pajak motor Yamaha XSR-155 di Jawa Timur tahun 2020 brosis
- Telat bayar pajak motor atau pajak motor mati kena tilang polisi lur di Gresik
- Pengalaman balik nama mbah Tarno di Samsat Barat Tandes Surabaya
- Horee…STNK dan nopol Suzuki GSX-R 150 punya 3CO sudah keluar brosis…
- Beda penampakan pajak motor tahun 2018 dengan tahun sebelumnya…biaya pengesahan STNK sudah hilang…hehehe
- Biaya pengesahan STNK sudah mulai dihapus brosis…
- Kabar Gembira, Biaya Administrasi Pengesahan STNK dibatalkan oleh Mahkamah Agung
- Apes…rombongan turing motor gak bawa SIM dan STNK kena tilang di Surabaya…xixixxi
- Pengalaman beli motor off the road dan urus sendiri STNK dan BPKB
Be the first to comment