Inilah pajak motor Honda PCX tahun 2018 di Jawa Timur brosis

Inilah pajak motor Honda PCX tahun 2018 di Jawa Timur brosis. Mungkin ada yang ingin tahu pajak motor atau Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Honda PCX Lokal Indonesia di Jawa Timur brosis. Motor matic premium yang rilis pertengahan Pebruari 2018 ini memang menyita perhatian. Angka inden pun mengular pada motor yang menyandang bike of the year 2018. Nah berikut brosis pajak motor Honda PCX tahun 2018 di Jawa Timur brosis…Sekilas sekitar 300ribuan mantemans

KHS mendapatkan gambaran pajak motor Honda PCX ini dari salah seorang pecinta motor Honda asal Sidoarjo. Sebut saja namanya Bapak Priyoadi yang telah meminang motor yang mendapatkan award Best of Best Skutik dari otomotif award. Beliau telah meminang motor Honda PCX warna Majestic Matte Red alias warna merah marun brosis.

pajak motor Honda PCX tahun 2018 di Jawa TimurDari bukti Pajak alias PKB diatas maka dapat diketahui pajak Honda PCX yakni

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) : Rp.288.000,-
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Jalan (SWDKLL) : Rp.35.000,-
  • Total : Rp.323.000,-

Berhubung motor baru maka akan dikenakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Biaya Administrasi STNK dan Biaya Administrasi TNKB alias Nopol.

Sempat terdapat penarikan biaya pengesahan STNK namun terhitung pertengahan Mei 2018 hal tersebut sudah dihapuskan karena dimenangkannya gugatakan oleh pria asal Madura. Mahkamah Agung telah mengabulkan dihapuskannya mengenai pungutan yang cukup memberatkan tersebut karena pada awalnya juga gratis.

Tahun 2019 nanti bila akan membayar pajak motor maka cukup siapkan uang Rp.323.00,- saja brosis. Namun hal tersebut dengan catatan tidak ada kenaikan pajak motor di Jawa Timur ya gans…

Maturnuwun

baca juga :

 

Comments

comments

Tentang setia1heri 5687 Articles
Seorang Bapak dengan 3 anak. Suka jalan-jalan dan corat-coret tulisan perjalanan. Hobi berkendara menunggang roda dua. Tak paham kuliner namun tidak ada makanan yang dicela alias doyan semua...hehehe. Maturnuwun. follow twitter : @ setia1heri

Be the first to comment

Monggo dikomeng gans..