Daftar 7 jenis model atau modifikasi plat nopol yang kena tilang

honda cb plat nopol Generasi micin dan kids jaman now kena tilang polisi di Bojonegoro

Daftar 7 jenis model atau modifikasi plat nopol yang kena tilang. Plat nopol memang ada aturan mainnya baik tulisan, letak maupun bahan sesuai dengan UU. Namun beberapa orang kreatif memodifikasi plat nopol sesuai dengan seleranya sehingga berujung pada petaka alias kena tilang kalau lagi apes. Misalnya memodifikasi tulisan angka seakan menjadi huruf agar bisa bersuara, plat dari seng diganti stiker serta ada tempelan-tempelan di plat nopol. Penasaran apa saja model dan modifikasi plat nopol yang kena tilang? Selengkapnya berikut Daftar 7 jenis model atau modifikasi plat nopol yang kena tilang.

Dilansir laman Divisi Humas Polri pada tanggal 27 April 2018 disebutkan setidaknya ada 7 jenis model atau modifikasi plat nopol yang berpotensi kena tilang ketika ada razia.

“TAHUKAH SOBAT HUMAS ? …

Iniloh 7 model plat kendaraan bermotor yang menjadi incaran polisi karena melanggar Pasal 68 UU 22 Tahun 2009” :

  1. Angka TNKB yang hurufnya diatur / angka diarahkan kebelakang sehingga terbaca.
  2. TNKB ditempel logo / stiker / lambing kesatuan / instansi yang terbuat dari plastic / logam / kuningan pada kendaraan pribadi.
  3. Huruf TNKB diubah seperti huruf digital.
  4. Huruf dan angka TNKB dicetak miring dan huruf timbul.
  5. Ukuran TNKB tidak sesuai standar (terlalu besar/terlalu kecil).
  6. Menyamakan warna huruf dan angka TNKB sehingga sulit dibaca.
  7. TNKB diubah warna dan ditutup mika sehingga warna berubah.

AYO PATUHI ATURAN YA MITRA HUMAS

Warganet pun beragam menanggapi postingan diatas khususnya yang pernah menjadi korban penilangan nopol tidak standar. “Pengalaman ku…dulu pake plat no yang di bikin gak standar….bolak balik di tilang. Lagi brenti di Lampu merah di suruh minggir, lagi jalan tiba2 di stop……setiap di tanya kenapa di tilang….jawaban Polisi sama Plat no tidak sesuai standar aturan. Sehari pernah di tilang sampe 3x . Sejak itu KAPOK….gak mau lagi Plat no gak standar……gak percaya????? Silakan buktikan….klo mau nyebar duit ke tempat yang gak seharus nya. ” terang Dada Syamsulhuda.

Hal serupa juga pernah dialami oleh Doni Purwanto, “baru minggu kemaren kena razia, katanya plat kekecilan, sya tanya standar ukurannya brapa emg, polisi diem ga tau, pokoknya kena tilang 250rb, ak ga punya kalo 250rb,
yaudah ditilang aja sya buatin surat tilang, oke tilang aja nanti sya ambil, polisi diem aja ga buat2in surat tilang,
ujung2nya, yaudah kamu ada duitnya brapa, ga ada duit, 20rb ada ga 😂😂 #salamNasipadang ” tuturnya.

Beberapa warganet bersikap kritis tentang kualitas plat nopol standar dari samsat. “Memang aturan begitu tp menurut saya sih selama huruf dan angka nomor kendaraan terbaca jelas ga perlu dipermasalahkan, selama itu masih wajar, beda halnya kalo tulisan di buat dgn jenis font / huruf aneh2. Krn keluaran samsat trs terang aja jelek, bnyk yg asal cat, mentang2 pegawai pemerintah kali ya jd kerja asal aja.” ujar Mozart Syntheziser Limbong.

Raymond Chareem
Plat nomor kendaraan ( terutama motor ) yg anda keluarkan / buat sdh memenuhi standar belum ?
Coba anda cek ke bgn pembuatan plat di SAMSAT.
Bgmn kwalitas plat yg dibuat ?
Bisa bertahan utk pemakaian 5 th atau tdk ?
Beresiko melukai / mencedrai atau tdk ?

Jangan cm bisa memvonis pengendara, tanpa anda melakukan peninjauan terhadap hasil kerja dr unit/bhg anda terhadap kelengkapan kendaraan yg menjadi hak pemilik kendaraan krn mereka sdh membayar utk itu sesuai dg tarif yg anda tetapkan.

Andreansyah Daud
Lihat lagi pasalnya, pasal 68 ayat 4 dan 6..
(4) Tanda Nomor Kendaraan Bermotor harus memenuhi
syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara
pemasangan. �
(6) Ketentuan lebih lanjut mengenai Surat Tanda Nomor
Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan
Bermotor diatur dengan peraturan Kepala Kepolisian
Negara Republik Indonesia.

Setelah itu terbitlah peraturan kapolri no. 5 tahun 2012, lihat pasal 39 yg mengatur warna, tulisan, dan cara pasang TNKB..
Dalam pasal tersebut menyebutkan ayat ke
(3) Warna TNKB sebagai berikut:
a. dasar hitam, tulisan putih untuk Ranmor perseorangan dan Ranmor sewa;
b. dasar kuning, tulisan hitam untuk Ranmor umum;
c. dasar merah, tulisan putih untuk Ranmor dinas Pemerintah;
d. dasar putih, tulisan biru untuk Ranmor Korps Diplomatik negara asing; dan
e. dasar hijau, tulisan hitam untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas
atau (Free Trade Zone) yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea
masuk dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, bahwa Ranmor tidak
boleh dioperasionalkan/dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya.�

Tapi tidak dijelaskan secara rinci mengenai ukuran standart permukaan plat nomor, dan ukuran standart font.. tidak ada juga aturan letak angka dan huruf.. Tdk ada larangan menempelkan stiker dgn bahan2 tertentu di TNKB asalkan tdk menutupi angka2nya..

Lalu pertanyaan sy, dasar hukum penilangan tersebut apa?

Sementara warganet lain menyoroti plat nopol modifikasi dan model seperti diatas yang menempel di mobil mewah namun sepertinya tak tersentuh. “Banyak plat nomer yang model gitu dipakai mobil2 mewah tapi masih bersliweran di jalanan apa karena mobil mewah itu ya??? Kami tunggu keseriusan aparat untuk menertibkan jangan pandang mobil mewah nya…..“pungkas Toto Wahyu Wibowo.

Well, semoga dengan saran dan masukan dari warganet polisi khususnya SAMSAT akan meningkatkan kualitas plat nopol yang selama ini dirilisnya. Sementara itu juga plat nopol di kendaraan-kendaraan mewah yang tak sesuai aturan perlu juga ditertibkan.

Maturnuwun

baca juga :

Comments

comments

Tentang setia1heri 5686 Articles
Seorang Bapak dengan 3 anak. Suka jalan-jalan dan corat-coret tulisan perjalanan. Hobi berkendara menunggang roda dua. Tak paham kuliner namun tidak ada makanan yang dicela alias doyan semua...hehehe. Maturnuwun. follow twitter : @ setia1heri

2 Trackbacks / Pingbacks

  1. Plat Nopol Kamu Jelek ini kena tilang brosis….hehehehe – setia1heri.com
  2. Alasan foto nopol ditutup atau diblur ketika diunggah di medsos brosis.... - setia1heri.com

Monggo dikomeng gans..