Biaya pengesahan STNK sudah mulai dihapus brosis…

Biaya pengesahan STNK sudah mulai dihapus brosis… Seperti kabar gembira mengenai dihapusnya Biaya Administrasi Pengesahan STNK. Maka terhitung hari ini 14 Maret 2018 kolom Biaya Pengesahan STNK sudah mulai nol lagi sebagaimana amanat dari putusan Mahkamah Agung.  Monggo disimak gans

Penghapusan biaya tersebut merupakan penerapan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah membatalkan biaya administrasi STNK, yang diatur dalam lampiran No E Angka 1 dan 2 Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara.

Penghapusan biaya tersebut dilakukan setelah pihak Samsat menerima surat edaran dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, untuk menerapkan keputusan Mahkamah Agung tersebut mulai Rabu (14/3/2018).

KHS mendapatkan kabar tersebut juga dari salah seorang advokat di Surabaya. “Alhamd, akhirnya presiden sdh memerintahkan kpd semua samsat utk tdk memungut biaya pengesahan STNK yng tdk dibatalkan oleh MA. Perjuangan membuahkan hasil” ujar advokat Muhammad Sholeh dilaman facebooknya hari Rabu (14/3) dan melampirkan foto pembayaran pajak

Sebelumnya, Biaya untuk pengesahan STNK tahunan Rp 25 ribu untuk motor, dan Rp 50 ribu untuk mobil. Sedangkan biaya pengesahan lima tahunan untuk sepeda motor Rp 100 ribu, dan mobil Rp 200 ribu.

Jangan lupa berterima kasih pada Noval Ibrohim Salim, warga Pamekasan, Jawa Timur yang telah melakukan gugatan terhadap Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2016 diatas dan dimenangkan oleh MA.

Wah lumayan gans…

baca juga :

 

Comments

comments

Tentang setia1heri 5685 Articles
Seorang Bapak dengan 3 anak. Suka jalan-jalan dan corat-coret tulisan perjalanan. Hobi berkendara menunggang roda dua. Tak paham kuliner namun tidak ada makanan yang dicela alias doyan semua...hehehe. Maturnuwun. follow twitter : @ setia1heri

2 Comments

Monggo dikomeng gans..