
Jadwal Pemutihan Denda Pajak Kendaraan 2017 dan Gratis Balik Nama di Jawa Timur. Jangan lupa Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2017 di Jawa Timur. Kabar gembira bagi mantemans yang menanggung denda pajak motor di Jawa Timur jelang akhir tahun 2017. Hal ini didasarkan pada Pergub No 67 tahun 2017 tentang Pemberian Keringanan, Pembebasan dan Insentif Pajak Daerah untuk Rakyat Jawa Timur tahun 2017. Jadwal layanan ini akan dibuka mulai 23 Oktober 2017 hingga 28 Desember 2017. Nah mari bayar pajak dan balik nama kendaraan kita di Samsat Keliling, Samsat Corner atau kantor SAMSAT terdekat.Bebas bea balik nama kendaraan bermotor ini berlaku untuk penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II) sedangkan bebas sanksi administratif untuk bagi yang mengalami keterlambatan bayar pajak PKB. Selain itu tahun 2017 ini terdapat insentif pajak bagi angkutan umum orang atau barang alias plat kuning.
Pergub No 67 tahun 2017 tentang Pemberian Keringanan, Pembebasan dan Insentif Pajak Daerah untuk Rakyat Jawa Timur tahun 2017 yakni :
- Bebas, bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II)
- Bebas, Sanksi Administratif berupa kenaikan, denda dan bunga pajak kendaraan bermotor
- Insentif Pajak, Kendaraan Bermotor angkutan umum orang atau barang plat dasar kuning sebesar 30 % dari pajak kendaraan bermotor
Bagi warga Jawa Timur yang ingin menikmati pemutihan dan membayar pajak cukup membawa STNK dan KTP yang memiliki identitas yang sama dan tidak perlu membawa BPKB. Sementara bagi yang ingin mengganti nomor pelat kendaraan misalnya, mereka harus membawa kelengkapan berupa dokumen asli atau fotokopi, seperti:
- – BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor),
- – STNK (surat tanda nomer kendaraan), dan
- – KTP (kartu tanda penduduk).
Sedangkan Bagi yang ingin melakukan balik nama kendaraan, juga harus membawa dokumen asli beserta fotokopi sebanyak tiga lembar dari:
- – BPKB,
- – STNK,
- – KTP pemilik baru, dan
- – kuitansi jual-beli (bermeterai 6.000).
Monggo datangi samsat terdekat, Samsat Keliling atau Samsat Corner di kabupaten/kota di jawa timur.
Maturnuwun
baca juga :
- Inilah pajak motor Honda CB150X tahun 2022 di Jawa Timur brosis
- Antusias Pengunjung Honda AT Family Day Jember Riding Experience All New Honda Vario 160
- Ribuan Viewer Ikuti Virtual Launching All New Honda Vario 160 di Jawa Timur
- Honda Bikers Land 2021 area Jawa Timur, ajang kumpul biker Honda Bikers Day secara hybrid
- Meriah Family Gathering Blogger dan Vlogger Jawa Timur di Museum Angkut, Batu, Jawa Timur
- Komunitas Honda CBR Jawa Timur gelar sunmori dan nobar balapan WSBK
- ADV150 Urban Exploride Ajang Fun Touring Jawa Timur 2021, gas tipis-tipis ke Pintu Langit Prigen gans…
- Promo Honda Jawa Timur : Ada Hujan Emas gans…
- Jadwal Vario Vaganza September – Oktober di Jawa Timur, banyak promonya gans……
- Khusus area Banyuwangi, Beli Honda PCX Makin Mudah dan Hemat Hingga 6 Jutaan.
Comments
Main blog : http://www.setia1heri.com
Secondary blog : http://www.khsblog.net
Email : setia1heri@gmail.com ; kangherisetiawan@gmail.com
Facebook : http://www.facebook.com/setia1heri
Twitter : @setia1heri
Instagram : @setia1heri
Youtube: @setia1heri
*" Yuuuk like & share brosis...."*
-----
Podo ae, cak. Bojoku gektas sampek entek 600an. Nguruse
iku karo dendane lurr? motor opo?
Pajak pokok tetap di hitung. Lampung si engga beda banget nih pemutihannya
bedanya gimana gans? ini pemutihan denda pajak…bukan pajaknya lho ya
nek motor vegazr nek ganti nama kaleh bayar pajek pas pemutihan ngniki ngentekne dana piro ya lur ? , kaleh samsat nek sabtu minggu libur gak ya ?
kurleb 800an mungkin lurr..soale perlu ngurus surat2 mutasi
http://setia1heri.com/2017/01/04/daftar-tarif-baru-pengurusan-stnk-dan-bpkb-tahun-2017/
kalo cuma balik nama saat lemutihan apa masih kena biyaya administrasi