
Daftar lengkap UMK di Jawa Timur untuk 38 Kabupaten/Kota Tahun 2017 mantemans. Tanggal 18 November 2016 Gubernur Jawa Timur telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2017 melalui Peraturan Gubernur Nomor 121/2016 tentang UMK 2017. Dari daftar yang ada terlihat Kota Surabaya menjadi yang tertinggi dengan besaran Rp. 3.296.212,50 sedangkan UMK terendah ditempati oleh Kabupaten Magetan Rp1.388.847,50.. Yuuk disimak daftar lengkap UMK di Jawa Timur untuk 37 Kabupaten/Kota mantemans.
Penetapan ini menyusul surat Gubernur ke Menteri Dalam Negeri dan Menteri Tenaga Kerja awal November 2016. Dari draft yang diusulkan ke Kementerian tersebut tidak terdapat perubahan signifikan yakni hanya berkurang sekitar Rp.18 saja. Beberapa kabupaten kota malah tidak ada perubahan alias seperti yang tertera dalam draft UMK. Penetapan UMK 2107 merupakan hasil dari kesepakatan Dewan Pengupahan yang dihadiri 34 perwakilan dari serikat pekerja/buruh, Apindo (asosiasi pengusaha Indonesia), pemerintah, serta akademisi
Daftar lengkap UMK di Jawa Timur untuk 38 Kabupaten/Kota Tahun 2017
- Surabaya : Rp3.296.212,50
- Gresik : Rp3.293.506,25
- Sidoarjo : Rp3.290.800,00
- Pasuruan Kabupaten : Rp3.288.093,75
- Mojokerto Kabupaten : Rp3.279.975,00
- Malang Kabupaten : Rp2.368.510,00
- Batu Kota : Rp2.193.145,00
- Jombang : Rp2.082.730,00
- Tuban : Rp1.901.952,50
- Pasuruan Kota : Rp1.901.952,50
- Probolinggo Kabupaten : Rp1.879.220,00
- Jember : Rp1.763.392,50
- Mojokerto Kota : Rp1.735.247,50
- Probolinggo Kota : Rp1.735.247,50
- Banyuwangi : Rp1.730.917,50
- Lamongan : Rp1.702.772,50
- Kediri Kota : Rp1.617.255,00
- Bojonegoro : RP1.582.615,00
- Kediri Kabupaten : Rp1.576.120,00
- Lumajang : Rp1.555.552,50
- Tulungagung : Rp1.537.150,00
- Bondowoso : Rp1.533.902,50
- Bangkalan : Rp1.530.655.00
- Nganjuk : Rp1.527.407,50
- Blitar Kabupaten : Rp1.520.912,50
- Sumenep : Rp1.513.335,00
- Madiun Kota : Rp1.509.005,00
- Blitar Kota : Rp1.509.005,00
- Sampang : Rp1.501.427,50
- Situbondo : Rp1.487.355,00
- Pamekasan : Rp1.461.375,00
- Madiun Kabupaten : Rp1.450.550,00
- Ngawi : Rp1.444.055,00
- Ponorogo : Rp1.388.847,50
- Pacitan : Rp1.388.847,50
- Trenggalek : Rp1.388.847,50
- Magetan : Rp1.388.847,50.
Dari data diatas, bila dibandingkan dengan data UMK 2016 maka terlihat ada kenaikan ya mantemans. Besaran kenaikan antara 100 ribu hingga 200 ribu untuk setiap kabupaten/kota atau kenaikan sekitar 8,25 persen dibanding nilai upah tahun 2016ini. Kenaikan itu sesuai PP 78/2015 tentang Pengupahan.
Berdasarkan Pergub diatas, upah minimum di lima daerah ring 1 Jatim meliputi Kota Surabaya sebesar Rp 3.296.212,50, Gresik Rp 3.293.505,25, Sidoarjo Rp 3.290.800, Kabupaten Pasuruan Rp 3.288.093,75, dan Kabupaten Mojokerto Rp 3.279.975. Sementara itu terdapat empat nilai UMK terendah adalah Ponorogo Rp 1.388.847,50, Pacitan Rp.1.388.847,50, Trenggalek Rp 1.388.847,50, dan Magetan Rp 1.388.847,50.
Well, meskipun bisa jadi jauh dari harapan buruh yang menuntut angka lebih tinggi dari yang ditetapkan semoga angka yang sudah disepakati tersebut dapat direalisasikan per 1 Januari 2017.
Maturnuwun
baca juga :
- Meriah pecah Launching New Honda PCX160 di Kota Malang dan Tulungagung, Jawa Timur brosis
- Launching New Honda PCX160 Bareng Deny Cak Nan di Blitar, Jawa Timur
- MPM Honda Jatim Resmikan 2 Tempat Uji Kompetensi (TUK) di Sekolah Binaan di Mojokerto dan Probolinggo.
- AHM Best Student 2024: Inovasi Beragam Kreatif Anak Bangsa untuk Sustainable Development Goals (SDGs)
- SMK Binaan MPM Honda Jatim Raih Juara LKS SMK Se Jawa Timur
- MPM Honda Jatim Sediakan 3 Bale Santai Honda di Jawa Timur. Cek titik Lokasinya gans!
- Biker Honda Vario Avast Java gelar Kopdargab XXVII 2024 di Ponorogo, Jawa Timur
- Kopdar Star Jatim Fest #3 dimeriahkan 300 Bikers Honda Supra Star Jawa Timur
- CRF Day 2023 : 200 Bikers Trail Trabasan Bareng di Kawasan Raung Ijen.
- 3 Balai Santai Honda Jalur Jawa Timur ramai dikunjungi pemudik gans…
โ\Contact KHS/โ
Main blog : http://www.setia1heri.com
Secondary blog : http://www.khsblog.net
Email : [email protected] ;[email protected]
Facebook:http://www.facebook.com/setia1heri
Twitter : @setia1heri
Instagram : setia1heri
Line@ : @setia1heri.com
Whatsapp : 085608174959
PIN BBM : 5E3C45A0
Be the first to comment