
Daftar lengkap UMK di Jawa Timur untuk 38 Kabupaten/Kota Tahun 2017 mantemans. Tanggal 18 November 2016 Gubernur Jawa Timur telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2017 melalui Peraturan Gubernur Nomor 121/2016 tentang UMK 2017. Dari daftar yang ada terlihat Kota Surabaya menjadi yang tertinggi dengan besaran Rp. 3.296.212,50 sedangkan UMK terendah ditempati oleh Kabupaten Magetan Rp1.388.847,50.. Yuuk disimak daftar lengkap UMK di Jawa Timur untuk 37 Kabupaten/Kota mantemans.
Penetapan ini menyusul surat Gubernur ke Menteri Dalam Negeri dan Menteri Tenaga Kerja awal November 2016. Dari draft yang diusulkan ke Kementerian tersebut tidak terdapat perubahan signifikan yakni hanya berkurang sekitar Rp.18 saja. Beberapa kabupaten kota malah tidak ada perubahan alias seperti yang tertera dalam draft UMK. Penetapan UMK 2107 merupakan hasil dari kesepakatan Dewan Pengupahan yang dihadiri 34 perwakilan dari serikat pekerja/buruh, Apindo (asosiasi pengusaha Indonesia), pemerintah, serta akademisi
Daftar lengkap UMK di Jawa Timur untuk 38 Kabupaten/Kota Tahun 2017
- Surabaya : Rp3.296.212,50
- Gresik : Rp3.293.506,25
- Sidoarjo : Rp3.290.800,00
- Pasuruan Kabupaten : Rp3.288.093,75
- Mojokerto Kabupaten : Rp3.279.975,00
- Malang Kabupaten : Rp2.368.510,00
- Batu Kota : Rp2.193.145,00
- Jombang : Rp2.082.730,00
- Tuban : Rp1.901.952,50
- Pasuruan Kota : Rp1.901.952,50
- Probolinggo Kabupaten : Rp1.879.220,00
- Jember : Rp1.763.392,50
- Mojokerto Kota : Rp1.735.247,50
- Probolinggo Kota : Rp1.735.247,50
- Banyuwangi : Rp1.730.917,50
- Lamongan : Rp1.702.772,50
- Kediri Kota : Rp1.617.255,00
- Bojonegoro : RP1.582.615,00
- Kediri Kabupaten : Rp1.576.120,00
- Lumajang : Rp1.555.552,50
- Tulungagung : Rp1.537.150,00
- Bondowoso : Rp1.533.902,50
- Bangkalan : Rp1.530.655.00
- Nganjuk : Rp1.527.407,50
- Blitar Kabupaten : Rp1.520.912,50
- Sumenep : Rp1.513.335,00
- Madiun Kota : Rp1.509.005,00
- Blitar Kota : Rp1.509.005,00
- Sampang : Rp1.501.427,50
- Situbondo : Rp1.487.355,00
- Pamekasan : Rp1.461.375,00
- Madiun Kabupaten : Rp1.450.550,00
- Ngawi : Rp1.444.055,00
- Ponorogo : Rp1.388.847,50
- Pacitan : Rp1.388.847,50
- Trenggalek : Rp1.388.847,50
- Magetan : Rp1.388.847,50.
Dari data diatas, bila dibandingkan dengan data UMK 2016 maka terlihat ada kenaikan ya mantemans. Besaran kenaikan antara 100 ribu hingga 200 ribu untuk setiap kabupaten/kota atau kenaikan sekitar 8,25 persen dibanding nilai upah tahun 2016ini. Kenaikan itu sesuai PP 78/2015 tentang Pengupahan.
Berdasarkan Pergub diatas, upah minimum di lima daerah ring 1 Jatim meliputi Kota Surabaya sebesar Rp 3.296.212,50, Gresik Rp 3.293.505,25, Sidoarjo Rp 3.290.800, Kabupaten Pasuruan Rp 3.288.093,75, dan Kabupaten Mojokerto Rp 3.279.975. Sementara itu terdapat empat nilai UMK terendah adalah Ponorogo Rp 1.388.847,50, Pacitan Rp.1.388.847,50, Trenggalek Rp 1.388.847,50, dan Magetan Rp 1.388.847,50.
Well, meskipun bisa jadi jauh dari harapan buruh yang menuntut angka lebih tinggi dari yang ditetapkan semoga angka yang sudah disepakati tersebut dapat direalisasikan per 1 Januari 2017.
Maturnuwun
baca juga :
- Antusias Pengunjung Honda AT Family Day Jember Riding Experience All New Honda Vario 160
- Ribuan Viewer Ikuti Virtual Launching All New Honda Vario 160 di Jawa Timur
- Honda Bikers Land 2021 area Jawa Timur, ajang kumpul biker Honda Bikers Day secara hybrid
- Meriah Family Gathering Blogger dan Vlogger Jawa Timur di Museum Angkut, Batu, Jawa Timur
- Komunitas Honda CBR Jawa Timur gelar sunmori dan nobar balapan WSBK
- ADV150 Urban Exploride Ajang Fun Touring Jawa Timur 2021, gas tipis-tipis ke Pintu Langit Prigen gans…
- Promo Honda Jawa Timur : Ada Hujan Emas gans…
- Jadwal Vario Vaganza September – Oktober di Jawa Timur, banyak promonya gans……
- Khusus area Banyuwangi, Beli Honda PCX Makin Mudah dan Hemat Hingga 6 Jutaan.
- Layanan Honda Care Honda Jawa Timur 2021, Siap siaga layani konsumen
—\Contact KHS/—
Main blog : http://www.setia1heri.com
Secondary blog : http://www.khsblog.net
Email : setia1heri@gmail.com ;kangherisetiawan@gmail.com
Facebook:http://www.facebook.com/setia1heri
Twitter : @setia1heri
Instagram : setia1heri
Line@ : @setia1heri.com
Whatsapp : 085608174959
PIN BBM : 5E3C45A0
Comments
Main blog : http://www.setia1heri.com
Secondary blog : http://www.khsblog.net
Email : setia1heri@gmail.com ; kangherisetiawan@gmail.com
Facebook : http://www.facebook.com/setia1heri
Twitter : @setia1heri
Instagram : @setia1heri
Youtube: @setia1heri
Line@ : @ setia1heri.com
PIN BBM : 5E3C45A0
*" Yuuuk like & share brosis...."*
-----
Be the first to comment