
Bingung mau ujian SIM? Yuuk simak kisi-kisi berikut buat ujian baik teori maupun praktek. ย Bagi mantemans yang mau mengurus SIM A, SIM C, SIM B dan SIM D tentu wajib menjalani ujian diatas. Yuupz…SIM merupakan salah satu kelengkapan berkendara selain STNK. Oleh karena itu bila ada operasi maka mantemans akan dikenakan tilang alias sanksi bila kedapatan tidak membawa SIM. Nah biar ujian sukses dan lolos tiada salahnya menyimak beberapa kisi-kisi ujian SIM sebagai berikut. Harap diperhatikan postingan ini cocok bagi yang ingin mengurus SIM secara reguler alias jalur normal lho yah….alias gak pake calo atau jasa pengurusan cepat lainnya…hehehe. Yuuk disimak…
Sebelumnya perlu diketahui bahwa sebenarnya ujian SIM itu ada 3 yakniย a. teori;ย b. keterampilan mengemudi melalui Simulator; danย c. praktik. Namun dalam prakteknya terkadang hanya point a dan c saja. ย Nah berikut kisi-kisi ujian teori dan praktek ya mantemans…
Kisi-kisi Ujian Teori SIM A,B,C, D
Materi Ujian Teori meliputi:
a. pengetahuan peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas danย angkutan jalan, yang terdiri atas:
- hak utama pengguna jalan;
- pengetahuan tentang rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberiย isyarat lalu lintas, dan gerakan lalu lintas;
- kedudukan hukum lalu lintas; dan
- peringatan sinar dan bunyi.
b. keterampilan Pengemudi:
- cara mengemudi Ranmor;
- cara mendahului Ranmor lain;
- cara berbelok;
- cara melewati persimpangan;
- cara penggunaan lampu Ranmor;
- cara penggandengan dan penempelan kendaraan lain;
- cara parkir;
- cara berhenti;
- kecepatan minimal dan maksimal; dan
- cara penggunaan jalur dan lajur Jalan;
c. etika berlalu lintas:
- hak dan kewajiban pengemudi dan pengguna jalan lain; dan
- tanggung jawab pengemudi;
d. pengetahuan teknik Ranmor; dan
e. Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Lalu Lintas.
Ujian Teori untuk SIM A Umum, B I Umum, dan B II Umum
Bagi mantemans yang ingin SIM A Umum, B I Umum, dan B II Umum, selain point diatas (Kisi-kisi Ujian Teori SIM A,B,C,D)ย diatas maka terdapat tambahan kisi-kisi yang lain yakni
a. pelayanan angkutan umum;
b. fasilitas umum dan fasilitas sosial;
c. pengujian Ranmor;
d. tata cara mengangkut atau menurunkan orang dan/atau barang;
e. tempat penting di wilayah domisili;
f. jenis barang berbahaya; dan
g. pengoperasian peralatan keamanan.
Kisi-kisi Ujian Praktek
Ujian praktek sebenarnya terdapat 2 jenis tingkatan yakniย a. Ujian Praktik I; danย b. Ujian Praktik II. Apa bedanya ?ย Ujian Praktik I dilaksanakan
pada area ujian yang sudah ditentukan. Sedangkanย Ujian Praktik II dilaksanakan diย jalan umum. Namun seringkali selama ini yang ada yakni Ujian Praktik I ย yang telah disiapkan disekitar SATPAS terdekat. Nah berikut kisi-kisi Ujian Praktik I mantemans.
Ujian Praktek I ย (sepeda motor)
Materi Ujian Praktik I, untuk peserta uji Sepeda Motor meliputi:
a. uji pengereman/keseimbangan;
b. uji slalom (zig zag);
c. uji membentuk angka delapan;
d. uji reaksi rem menghindar; dan
e. uji berbalik arah membentuk huruf U (U-Turn).
Ujian Praktek I ย (mobil)
Materi Ujian Praktik Iย untuk peserta uji Ranmor roda empat, meliputi:
a. uji menjalankan Ranmor maju dan mundur pada jalur sempit;
b. uji slalom (zig zag) maju dan mundur;
c. uji parkir paralel dan parkir seri; dan
d. uji mengemudikan Ranmor berhenti di tanjakan dan turunan.
Khusus Pemohon SIM D meliputi :
(1) Materi Ujian Praktik I, untuk peserta uji SIM D yang setara dengan SIM Aย yang harus diujikan meliputi:
a. uji menjalankan Ranmor maju dan mundur pada jalur sempit;
b. uji parkir paralel dan parkir seri; dan
c. uji mengemudikan Ranmor berhenti di tanjakan dan turunan.
(2) Materi Ujian Praktik I untuk peserta uji SIM D yang setara dengan SIM Cย yang harus diujikan meliputi:
a. uji pengereman/keseimbangan;
b. uji slalom (zig zag); dan
c. uji reaksi rem menghindar.
Ujian Praktek II
Meskipun jarang dilaksanakan namun tidak ada salahnya kita mengintip kira-kira seperti apa Ujian Praktek yang berlangsung dijalanan umum ini. Ujian Praktek II ini juga berlaku untuk semua pemohon SIM baik A,B,C dan D sebagaimana diatas.
Materi Ujian Praktik II ย untuk peserta uji SIM A, B I, dan B II serta SIM C dan SIM D yang harus diujikan meliputi:
- mengemudikan Ranmor dengan sempurna di jalan yang ramai, caraย berbelok ke kanan dan ke kiri serta cara melewati persimpangan atau
mix traffic; - tetap mengemudikan Ranmor di belakang kendaraan yang sedangย berjalan lambat;
- mendahului kendaraan lain dengan cara yang benar;
- berhenti di tempat yang telah ditentukan;
- memarkir Ranmor dengan cepat dan tepat di tempat yang benar diย bagian jalan yang ramai, dan parkir sejajar dengan trotoar tanpa
menyentuh tepi trotoar; - memutar Ranmor di jalan yang sepi tanpa keluar dari jalur lalu lintas;
- ketaatan pada peraturan, rambu lalu lintas, marka jalan, dan alat pemberiย isyarat lalu lintas pada waktu mengemudikan Ranmor di jalan;
- menjaga jarak aman pada saat mengikuti kendaraan lain;
- menggunakan lajur yang tepat pada saat akan mendahului dan memberiย kesempatan apabila didahului kendaraan lain;
- menggunakan lajur, perpindahan lajur serta merubah arah pada jalanย sesuai dengan etika dan ketentuan; dan
- melakukan pengamatan umum melalui tindakan pemindaan,ย pengidentifikasian, prakiraan, keputusan, dan pelaksanaan (scanning,
identification, prediction, decision, and execution) pada saatย menjalankan kendaraan uji.
Sedangkan khusus bagi pemohon SIMย SIM A Umum, B I Umum, dan B II Umum,ย selain poin-poin diatas ย (Ujian Praktek II untukย peserta uji SIM A, B I, dan B II serta SIM C dan SIM D) terdapat tambahan lagi yakni
- menaikkan dan menurunkan penumpang dan/atau barang, baik diย terminal maupun di tempat tertentu lain;
- tata cara mengangkut orang dan/atau barang;
- mengisi surat muatan;
- etika Pengemudi Ranmor Umum; dan
- pengoperasian peralatan keamanan.
Demikian mantemans kisi-kisi untuk ujian praktek maupun teori bagi pemohon seluruh SIM. Selama ini Ujian SIM yang KHS ketahui hanya ada ujian teori dan ujian praktek I saja sehingga lebih sederhana. Mengacu padaย Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Surat Izin Mengemudi mestinya terdapat rangkaian panjang sebelum seseorang dinyatakan lulus untuk mendapatkan SIM.
KHS sendiri pernah mencoba mengurus SIM A secara reguler sehingga mesti beberapa kali ujian teori dan praktek. Untung lokasi SATPAS Gresik hanya radius 5 km saja dari rumah sehingga tidak wira-wiri jauh sekali…hehehe. Oia mungkin ada yang belum tahu, SIM D, berlaku untuk mengemudi Ranmor Khusus bagi penyandang cacat
Maturnuwun
sumber :
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Surat Izin Mengemudi
baca juga:
- Pengalaman bikin SIM Internasional, monggo disimak brosis
- Apes…rombongan turing motor gak bawa SIM dan STNK kena tilang di Surabaya…xixixxi
- Kerenn… Satlantas Gresik buka coaching clinic bagi yang gagal ujian praktek SIM berkali-kali
- Jadwal SIM Keliling di Bunderan Love GKB Gresik, Jawa Timur tahun 2018
- Kocak, Polisi asal Pasuruan ini ditilang oleh Polisi karena gak bawa SIM…hehehe
- Ingat…SIM A, B, C dan D tidak perlu diperpanjang lho mantemans…hehehe
- Tata cara buat SIM C1 dan SIM C2 tahun 2017
- Tarif baru buat SIM tahun 2017…SIM C1 dan SIM C2 mulai berlaku gans…
- Ini masbrow dan mbaksis kisi-kisi ujian SIM baik teori maupun praktek (SIM A, B, C dan D)
- Sosialisasi masa berlaku SIM tahun 2016 dinilai kurang….berkah untuk calo?
—\Contact KHS/—
Main blog : http://www.setia1heri.com
Secondary blog : http://www.khsblog.net
Other blog : http://www.setia1heri.org
Email : [email protected] ;[email protected]
Facebook:http://www.facebook.com/setia1heri
Twitter : @setia1heri
Instagram : setia1heri
Line@ : @setia1heri.com
Whatsapp : 085608174959
PIN BBM : 5E3C45A0
nasi inpoh masbrow
https://khsblog.net/2016/10/04/abaikan-saja-status-facebook-atau-fanspage-yang-minta-di-like-dan-mengaminkan/