
Program pemutihan denda pajak dan bebas bea balik nama kembali dilaksanakan di Jawa Timur. Hal ini didasarkan pada Pergub No 44 tahun 2016 tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pajak Daerah untuk Rakyat Jawa Timur tahun 2016. Nah mari bayar pajak dan balik nama kendaraan kita di kantor SAMSAT terdekat.
Bebas bea balik nama dan bebas sanksi administrasi denda bunga pajak kendaraan bermotor ini berlaku mulai tanggal 5 September – 3 Desember 2016. Meskipun program ini menjadi program tahunan sejak beberapa waktu lalu namun masyarakat tetap antusias dengan kebijakan yang pro rakyat ini.
Bebas bea balik nama kendaraan bermotor ini berlaku untuk penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II) sedangkan bebas sanksi administratif untuk bagi yang mengalami keterlambatan bayar pajak PKB. Bagi yang nunggak bayar pajak tentu program ini sangat membantu.
Monggo datangi samsat terdekat di kabupaten/kota di jawa timur.
Maturnuwun
baca juga :
- CRF Day 2023 : 200 Bikers Trail Trabasan Bareng di Kawasan Raung Ijen.
- 3 Balai Santai Honda Jalur Jawa Timur ramai dikunjungi pemudik gans…
- CRF X-Pedition East Java 2023 telah dibuka, monggo ikutan brosis
- Kopdar Biker Honda Supra Di MPM Riders Café bahas agenda Jamnas 2023
- Inilah pajak motor Honda CB150X tahun 2022 di Jawa Timur brosis
- Antusias Pengunjung Honda AT Family Day Jember Riding Experience All New Honda Vario 160
- Ribuan Viewer Ikuti Virtual Launching All New Honda Vario 160 di Jawa Timur
- Honda Bikers Land 2021 area Jawa Timur, ajang kumpul biker Honda Bikers Day secara hybrid
- Meriah Family Gathering Blogger dan Vlogger Jawa Timur di Museum Angkut, Batu, Jawa Timur
- Komunitas Honda CBR Jawa Timur gelar sunmori dan nobar balapan WSBK
—\Contact KHS/—
Main blog : http://www.setia1heri.com
Secondary blog : http://www.khsblog.net
Other blog : http://www.setia1heri.org
Email : [email protected] ;[email protected]
Facebook:http://www.facebook.com/setia1heri
Twitter : @setia1heri
Instagram : setia1heri
Line@ : @setia1heri.com
Whatsapp : 085608174959
PIN BBM : 5E3C45A0
nais inpoh gans
https://khsblog.net/2016/09/07/hubungi-112-bila-ada-hal-darurat-di-kota-surabaya/