6 point kesepakatan damai bersama  Perusahaan Otobus (PO) Bagong dengan PO Puspa Indah, rute Jombang Malang…Tarikkk kangbro…
Beberapa waktu sempat heboh perselisihan Perusahaan Otobus (PO) Bagong dengan PO Puspa Indah yang membuat kedua otobus tersebut berhenti beroperasi. Kisruh tersebut berawal dari perwakilan Bus Puspa Indah memprotes sikap sopir Bus Bagong, lantaran sering melakukan kesalahan. Bus Bagong nonekonomi atau Patas jurusan Malang-Jombang, sering menaikkan penumpang di tengah jalan. Menurut sopir Bus Puspa Indah, sesuai peraturan, bus Patas hanya boleh menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal.
Mengutip Radar Malang (28/4), kedua PO sudah berdamai di Ruang JTCC Kantor Dinas Perhubungan dan LLAJ Provinsi Jawa Timur pada hari Kamis (28/4) dalam sebuah evaluasi operasional Bus AKDP Malang-Jombang-Tuban PP . Hadir dalam perdamaian ini yakni Pemilik PO Bagong Hari Susilo, pemilik PO Puspa Indah Hartono, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Handi Priyanto, Kadishub Kota Batu, Kadishub Kabupaten Malang dan Kadishub Kabupaten Jombang.
- Daftar singkatan nama Bus lawas di Indonesia, yuuk simak gans
- Ini Tarif Bus Suites Class Sinar Jaya tujuan Jakarta – Madura
- Tulisan dan kata inspirasi pada kepet Bus di Indonesia
- Daftar kamus dan istilah dalam dunia bus mania Indonesia
- Mengenal Scania Gen 5, sebuah era baru dari Scania di Indonesia
- Daftar karoseri bus di Indonesia yang pernah tembus pasar luar negeri
- Mengenal Sasis Mercedes-Benz OC500RF 2542 untuk bus brosis
- kata kata mutiara dan meme kocak bus mania
- Kenyamanan Berlibur Menggunakan Moda Transportasi bus Arga Mas
- Mau ke Bandara tanpa ribet? naik DAMRI bandara saja brosis
Berikut 6 point kesepakatan bersama ini :
- Pertama, sesuai PP RI nomor 74 tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, tipe pelayanan angkutan terdiri dari pelayanan ekonomi dan nonekonomi, tetapi tidak disebut dengan PATAS.
- Kedua, tidak ada perbedaan tempat menaikkan dan menurunkan penumpang bagi dua jenis layanan tersebut, kecuali pada shelter atau halte yang telah ditentukan.
- Ketiga, tarif angkutan AKDP kelas ekonomi yang digunakan adalah sesuai dengan Pergub Jatim tentang Tarif Angkutan, sedangkan untuk tarif angkutan AKDP kelas nonekonomi ditetapkan oleh perusahaan angkutan umum.
- Keempat, pemberangkatan bus di terminal harus sesuai dengan time table yang tertera dalam Kartu Pengawasan (KPS).
- Kelima, untuk PO Bagong diminta segera memasang sticker Non Ekonomi paling lambat 9 Mei mendatang.
- keenam, awak kendaraan tidak boleh mengatakan AC Tarif Biasa di lapangan.
Nah semoga dengan kata sepakat bin damai ini kepentingan penumpang lebih diutamakan dan dapat beroperasional kembali sebagaimana biasa. Bagi mantemans yang ke Malang via jalur Jombang tentu tidak asing lagi dengan minibus-minibus berpenumpang sekitar 20 orang ini….hehehehe.
Tarik Kangbrow……
Maturnuwun
- Komunitas biker CBR 250 RR Malang Berbagi Kebaikan Ramadhan dan Jajal Honda EM1 e brosis
- Ngabuburit Aman dan #Cari_aman memotoran gans…
- Weekend Ride Komunitas Biker Honda Malang Bersama New Honda Stylo160
- Honda Stylo 160 Hadir di Malang, ini harganya gans…
- Ribuan Bikers Honda Bersatu di HBD 2023 tunjukkan Loyalitas dan Soliditas
- 3 Juara Nasional Modifikator terbaik Honda Modif Contest (HMC) tahun 2023
- Persiapan Honda Bikers Day 2023, 150 Bikers Honda di Malang Ikuti Pembekalan Basic Life Support
- Bikers Honda ADV Malang geber Weekend Seru Sambil Berbagi
- Gass ke Honda Bikers Day 2023, Yuuk siapkan hal ini brosis
- Honda Bikers Day 2023 digeber di Malang bertepatan Hari Sumpah Pemuda, catat ya brosis…
\Contact KHS/
Main blog :Â http://www.setia1heri.com
Secondary blog :Â http://www.khsblog.net
Other blog :Â http://www.setia1heri.org
Email :Â [email protected]; [email protected]
Facebook :Â http://www.facebook.com/setia1heri
Twitter : @setia1heri
Instagram : @setia1heri
Line@ : @setia1heri.com
Whatsapp : 085608174959
PIN BBM : 584929B8
©©©©©©©©©
kerennn nih…
https://khsblog.net/2016/04/29/menegaskan-kembali-kalau-ada-uang-kertas-pecahan-rp-200-000-adalah-hoax-alias-berita-bohong/