Sebuah ikan setengah halaman terpampang begitu nyata di Harian Jawa Pos edisi Kamis, 3 Desember 2015 pada rubrik Metropolis halaman 30. Iklan yang berjudul PENGUMUMAN ini disampaikan oleh tujuh orang lawyer alias pengacara kecelakaan Lamborghini maut. Dan isinya sungguh menakutkan karena bernada ancaman kepada media cetak, media elektronik (termasuk pengguna sosial media) serta masyarakat (perusahaan maupun individu)…weh…weh…tambah heboh nih…
Sebagaimana diketahui secara luas bahwa telah terjadi kecelakaan di ruas jalan Manyar Kertoarjo pada hari minggu tanggal 29 November 2015 sekitar jam 05.30 yang melibatkan mobil mewah Lamborghini Gallardo. Kecelakaan ini mengakibatkan seorang pembeli STMJ meninggal dunia sedangkan istrinya mengalami patah tulang hingga dilarikan kerumah sakit. Nah berawal dari kecelakaan inilah menimbulkan diskusi hangat dikalangan masyarakat maupun media massa atau elektronik dimana beberapa berita atau informasi dinilai bersifat negatif oleh lawyer yang tergabung dalam Amoz HZ Taka & Associates yang terdiri dari Amoz Taka, Muslihin Mappiare, Sanyoto Rahardjo, Roosmarty Fattah, Randy Putra, Afrizal Kaplale dan Agung Wibowo.
Dalam Pengumuman ini pihak lawyer yang mewakili Wiyang Lautner memberikan penjelasan bahwa kecelakaan pada hari minggu tersebut merupakan sebuah musibah bukan ajang kebut-kebutan/balapan. Selain itu juga dinyatakan bahwa musibah kecelakaan terjadi akibat selip akibat kondisi jalan yang tergenang air pasca hujan. Akibat selip ini menyebabkan roda kanan belakang terkunci sehingga laju kendaraan diluar kendali. Dan terjadilah kecelakaan maut tersebut…
Dan paragraf yang menyita perhatian yakni berbunyi, ” Untuk itu kami menghimbau/mengingatkan kepada Media Cetak, Media Elektronik (termasuk pengguna Sosial Media), Masyarakat (perusahan, individu) untuk tidak memberikan pemberitaan/pernyataan yang negatif tanpa didasari dengan bukti-bukti yang kuat, yang dapat merugikan klien kami. Sehingga kami akan menempuh jalur hukum sesuasi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”…..Weh ngeri gans….
Apa kata mereka terkait iklan dari lawyer Lamborgini maut tersebut ?
Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) :
Direktur Eksekutif di Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) Priyambodo RH menganggap bahwa iklan itu adalah bentuk ancaman terhadap awak media dan masyarakat. “Pada hakikinya iklan yang dipasang pengacara sopir Lamborghini itu adalah bentuk ancaman yang melanggar undang-undang dan bisa dipidanakan,†kata Priyambodo kepada jpnn.com  (3/12).
“Sangat kami sayangkan. Seharusnya iklan seperti itu sudah tidak ada lagi. Ini bentuk pengancaman terhadap kekebebasan pers,†ujarnya.
PERADI :
“Tidak layak! Sama sekali tidak layak memasang iklan seperti itu,” tegas Humas Peradi Zul Armain Aziz saat dihubungi JPNN dari Jakarta, Kamis (3/12). Zul menjelaskan, pers punya kewenangan dan hak untuk memberitakan sebuah peristiwa sesuai dengan fakta-fakta yang ada. Dia pun menilai ini merupakan sebuah ancaman akan kemerdekaan dan kebebasan pers.
“Ini ancaman tehadap pers, dan pers harus memberikan pelajaran kepada dia,” ungkap Zul lagi. Dia menegaskan seharusnya kalau untuk menyikapi hal-hal seperti ini, pengacara tersebut mesti melakukan pendekatan yang persuasif. “Bukan dengan memasang iklan yang tak layak seperti itu,” tegas dia.
Monggo masyarakat yang menilai terkait iklan ini, semoga menjadi perhatian bersama pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah. Dalam diskusi netizen memang tidak sedikit yang menjadikan ‘pengadilan jalanan’ dengan menghakimi pelaku Lamborghini tersebut. Namun disisi lain tidak dipungkiri banyak ulah mobil mewah dijalanan yang membuat masyarakat mengelus dada, muak bin marah karena membahayakan pengguna jalan di sekitarnya. Contohnya mobil mewah yang kebut-kebutan di jalan tol beberapa waktu lalu.
bacaan : jpnn.com
Maturnuwun
—————–
- Yuuk Jaga Konsentrasi Saat Naik Motor Agar #Cari_ Aman di Jalan brosis
- Plus minus motor pakai crashbar, tubular, frame slider atau engine guard
- Waspada ban selip saat musim hujan, begini Tips aman dari Honda
- Brosis pahami jarak aman memotoran di jalanan kawasan industri, monggo disimak
- Ambil kendaraan habis kecelakaan di kantor polisi apa bayar? Yuuk simak pengalaman warganet
- Waspada dan hati-hati kontur jalan bergelombang di Tol Gempol – Probolinggo Timur brosis…
- Tips motor matic menghadapi turunan agar terhindar dari rem blong
- Tips bagi driver mencegah tabrak bokong truk di Tol
- Motor bekas kecelakaan, benarkah bikin celaka ulang lagi?
- Kumpulan cerita kejadian tragis, anak kecil kegilas atau ketabrak mobil karena driver lupa memutari mobil sebelum berkendara
ketika pahlawan sudah berkumpul , ,mereka akan membuat kuat, .. (UUD)
itu yang kita takutkan….uang kuasa