Kendaraan dinas dilingkungan Pemerintah Kota Surabaya kembali memakai BBM tipe premium dan solar

Surat Edaran Kota Surabaya terkait pemakaian kembali BBM Premium dan Solar

 

Terhitung mulai bulan Pebruari 2015 ini kendaran dinas di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya kembali menggunakan BBM tipe premium dan solar. Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Surabaya dalam rangka efisiensi anggaran tahun 2015 ini. Keluarnya Surat Edaran ini juga tidak terlepas dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Pasal 7 mengenai Pencabutan Peraturan Menteri Engeri dan Sumber Daya Mineral Nomor 01 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak serta Peraturan Menteri ESDM nomor 34 tahun 2014 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak.

Selain itu juga berdasarkan Surat dari Kementerian ESDM Nomor : 0930/06/SJN.H/2015 tentang penggunaan BBM kendaraan dinas dilingkungan instansi Pemerintah Kota Surabaya. Oleh karena itu diputuskan untuk menggunakan bahan bakar RON 88 (premium) dan Minyak Solar untuk operasional kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Oleh karena itu bila nanti ada mobil atau sepeda motor dinas milik Pemerintah Kota Surabaya lagi antri premium atau solar maka hal itu suatu kewajaran saja. Surat Edaran ini perlu disosialisasikan ke pengusaha SPBU di seluruh Kota Surabaya dan sekitarnya sehingga ketika ada kendaraan dinas yang mengisi BBM jenis premium dan solar tidak mengalami penolakan. Maklum sebagian besar operator SPBU masih belum tahu dan paham akan kebijakan Pemerintah Kota Surabaya ini.

Demikian mantemans sekilas inpoh…

Maturnuwun

 

Comments

comments

Tentang setia1heri 5686 Articles
Seorang Bapak dengan 3 anak. Suka jalan-jalan dan corat-coret tulisan perjalanan. Hobi berkendara menunggang roda dua. Tak paham kuliner namun tidak ada makanan yang dicela alias doyan semua...hehehe. Maturnuwun. follow twitter : @ setia1heri

8 Comments

Monggo dikomeng gans..