Roda dua nekat melintas di MH Thamrin hingga Medan Merdeka, Jakarta maka denda Rp. 500.000 soedah menanti

image

Terhitung hari minggu, 18 januari 2015  pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas para pemotor yang nekad melintas di sepanjang jalan MH Thamrin sampai Medan Merdeka Barat. Hal ini merupakan tindak lanjut dari bentuk pelarangan motor melewati kedua ruas jalan tersebut. Jikalau sebelumnya hanya ditegur oleh petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan maka sekarang langsung tilang dengan besaran hingga Rp. 500.000. 🙁

Mengutip detik.com (18/1) : “Kemarin kan sudah melalui jalan preventif dan persuasif. Nanti tanggal 18 (Januari) akan langsung kita tilang,” kata
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin usai bertemu Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Rabu
(14/1/2015).

Naah mungkin bagi mantemans di jakarta mending menghindari kedua ruas jalan diatas jika tidak ingin terkena denda. Pelarangan ini masih mendapatkan protes dari para pengguna roda dua dimana dirasa sangat merugikan.

Yupz…Titi dj mantemans di jalan…

Baca juga :

✌ diposting dari BlackBerry Z3tia1heri ^_^

Comments

comments

Tentang setia1heri 5687 Articles
Seorang Bapak dengan 3 anak. Suka jalan-jalan dan corat-coret tulisan perjalanan. Hobi berkendara menunggang roda dua. Tak paham kuliner namun tidak ada makanan yang dicela alias doyan semua...hehehe. Maturnuwun. follow twitter : @ setia1heri

11 Comments

Monggo dikomeng gans..