Larangan membawa barang-barang berbahaya ini di pesawat gans… (visual)

larangan membawa barang-barang berbahaya di pesawatSekedar menyambung postingan lama masbrow dan mbaksis mengenai http://setia1heri.com/2013/04/21/barang-yang-dilarang-didalam-pesawat-prohibited-items/. Poto diatas KHS ambil ketika sedang boarding check di Bandara I Gusti Ngurah Rai pasca acara Honda Bikers Day di Bali tahun 2014 kemarin. Dari gambar diatas meskipun tidak jelas dapat dicerna beberapa jenis barang yang dilarang untuk dibawa ke dalam pesawat. Semisal kompor, gas, kaca, cat dan beberapa benda lainnya.

pesawat sriwijaya airDAFTAR BARANG DILARANG (PROHIBITED ITEM)

(A)    Senjata,  senjata  api  dan  perangkat  lain  yang  dapat  melontarkan  proyektil  yang mampu, atau tampak mampu, digunakan untuk mencederai secara serius yang disebabkan oleh pemakaian sebuah proyektil, antara lain:

  1. Semua jenis senjata api, seperti: pistol, revolver, senapan, shotguns;
  2. Senjata Mainan, replika senjata dan senjata api tiruan yang dapat disalah gunakan untuk mengelabui sebagai senjata nyata;
  3. Komponen senjata api, termasuk teleskopis;
  4. Senjata yang menggunakan tekanan angin, seperti pistol angin, senapan pelet, senapan angin dan senapan pelontar bola,
  5. Pistol suar dan pistol starter,
  6. Busur, busur silang,
  7. Senjata tombak,
  8. Ketapel;

(B)    Perangkat yang dirancang khusus untuk membuat pingsan/melumpuhkan antara lain:

  1. Perangkat untuk melumpuhkan, seperti: senjata bius, pistol setrum (tasers) dan peralatan setrum,
  2. Perangkat pelumpuh hewan (stunner) dan perangkat pembunuh hewan,
  3. Bahan kimia, gas dan semprotan yang dapat melumpuhkan, seperti: semprotan merica, semprotan Capsicum, gas air mata, semprotan asam dan semprotan pembasmi hewan;

(C)   Objek dengan ujung atau sisi yang tajam yang mampu digunakan untuk menyebabkan cedera serius, antara lain:

  1. Item yang dirancang untuk memotong, seperti: kapak dan parang,
  2. Kapak es dan pengait es,
  3. Silet;
  4. Pisau lipat, pisau cutter;
  5. Pisau dengan panjang lebih dari 5 (lima) cm dari titik tumpu/pegangan;
  6. Gunting dengan panjang lebih dari 5 (lima) cm dari titik tumpu/pegangan;
  7. Peralatan seni bela diri dengan ujung atau sisi yang tajam;
  8. Pedang;
  9. Pembuka tutup botol.

(D)   Alat kerja yang dapat digunakan untuk menyebabkan cedera serius atau mengancam keamanan pesawat udara,antara lain:

  1. Linggis, pencong, cangkul;
  2. Bor, termasuk alat bor tanpa kaber,
  3. Alat dengan ujung atau sisi yang tajam dengan panjang lebih dari 5 (lima) cm dari titik  tumpu/pegangan  yang  mampu digunakan sebagai  senjata, seperti: obeng, pahat, betel,
  4. Gergaji;
  5. Blowtorches,
  6. Alat yang menembakkan paku dan baut;

(E)    Alat  tumpul  yang  mampu  digunakan  untuk  menyebabkan  cedera  serius  ketika digunakan untuk memukul, antara lain:

  1. Pemukul Baseball, kriket dan softball,
  2. Kelompok tongkat, seperti: tongkat pemukul, pemukul blackjacks dan tongkat keamanan, hokkey, golf, biliard;
  3. Raket yang digunakan untuk badminton, tennis, squash;
  4. Peralatan Seni bela diri.

(F)    Bahan  peledak,  zat  pembakar  dan  bahan/zat  lainnya  yang  mampu,  dan  dapat digunakan untuk menyebabkan cedera serius atau mengancam keamanan pesawat udara, antara lain:

  1. Amunisi,
  2. Blasting caps,
  3. Detonator dan sekering,
  4. Replika atau imitasi alat peledak,
  5. Ranjau, granat dan lain alat/bahan peledak yang digunakan militer,
  6. Petasan, Kembang api dan sejenisnya,
  7. Tabung atau alat yang dapat mengeluarkan asap,
  8. Dinamit, mesiu dan bahan peledak plastik.

Demikian mantemans sekilas inpoh mengenai barang-barang yang dilarang untuk dibawa ke dalam pesawat.

Maturnuwun

baca juga :

Comments

comments

Tentang setia1heri 5683 Articles
Seorang Bapak dengan 3 anak. Suka jalan-jalan dan corat-coret tulisan perjalanan. Hobi berkendara menunggang roda dua. Tak paham kuliner namun tidak ada makanan yang dicela alias doyan semua...hehehe. Maturnuwun. follow twitter : @ setia1heri

12 Comments

  1. Tergantung terbang kemana, kalau di penerbangan lokal bawa air minum sampai 500ml pun masih boleh, kalau penerbangan internasional tidak boleh…untuk peralatan tajam tergantung ketelitian petugas dan kesadaran penumpang…

  2. Gan kalo bawa kompor portable kompor nya saja tanpa tabung gas nya dr Bali ke Jakarta kira2 boleh ga ya

1 Trackback / Pingback

  1. Tang multi tools ini mesti rela disita petugas bandara | khsblog :-D

Monggo dikomeng gans..