Ini Surat Edaran Men-PANRB tentang Gerakan Hidup Sederhana

sumber : www.men-pan.go.id
sumber : www.men-pan.go.id

Terhitung sejak tanggal 20 November 2014, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana. SE ini ditujukan bagi para aparatur sipil negara (ASN) untuk hidup sederhana dengan pembatasan jumlah undangan dalam sebuah acara, tidak memperlihatkan kemewahan, tidak memberikan karangan bunga dan dilarang terlalu banyak iklan sebuah instansi.

Berikut isi dari SE Men-PAN tersebut :

  1. Membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara seperti
    pernikahan, tasyakuran dan acara sejenis lainnya maksimal 400
    undangan dan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak lebih dari
    1000 orang.
  2. Tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang
    berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan
    kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.
  3. Tidak memberikan karangan bunga kepada atasan atau sesama
    pejabat pemerintahan.
  4. Membatasi publikasi advertorial yang menggunakan biaya tinggi.

Demikian sekilas inpoh, semoga dapat berguna

baca juga :

Comments

comments

Tentang setia1heri 5684 Articles
Seorang Bapak dengan 3 anak. Suka jalan-jalan dan corat-coret tulisan perjalanan. Hobi berkendara menunggang roda dua. Tak paham kuliner namun tidak ada makanan yang dicela alias doyan semua...hehehe. Maturnuwun. follow twitter : @ setia1heri

17 Comments

  1. Masyarakat di suruh ngirit…lha presidennya kuliahin anak di fakultas mewah singapura…

1 Trackback / Pingback

  1. Surat Terbuka untuk Men-PAN RB terkait Surat Edaran Gerakan Hidup Sederhana | setia1heri.com

Monggo dikomeng gans..