
Setelah melalui perdebatan, skorsing dan diwarnai walk out akhirnya RUU Pemilihan Kepala disyahkan menjadi UU Pemilukada tadi dinihari 26 September 2014 sekitar jam 1 an WIB . RUU Pilkada ini memang menjadi perdebatan diantara sesama anggota dewan bahkan kalangan masyarakat. Pasal yang krusial adalah pemilihan kepala daerah yang awalnya melibatkan masyarakat secara langsung menjadi kewenangan oleh ‘wakil’nya alias anggota DPRD. Kalangan yang pro, kontra maupun netral membeberkan berbagai alibinya untuk mendukung kepentingannya masing-masing. Dan semuanya sesumbar atas nama RAKYAT. Tetapi syukurlah proses pengesahan RUU Pilkada ini tidak sampai baku hantam meskipun jalan voting harus ditempuhnya. Akhirnya dok…dok…dok… palu pimpinan rapat mengesahkannya.
Mengutip aktualpost.com,
Berikut isi kutipan dalam RUU Pilkada, Bab II soal Pemilihan Kepala Daerah:
Pasal 8
(1) Pemilihan gubernur dilaksanakan melalui 2 (dua) tahapan yaitu tahapan pertama dan tahapan kedua.
(2) Tahapan pertama sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi :
a. Pengumuman pendaftaran calon;
b. Verifikasi jumlah dukungan calon perseorangan;
c. pendaftaran calon;
d. seleksi persyaratan calon; dan
e. penetapan calon;(3) Tahapan kedua sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi :
a. penyampaian visi dan misi;
b. pemungutan dan penghitungan suara;
c. penetapan hasil pemilihan; dan
d. uji publik terhadap hasil pemilihan;(4) Tahapan pertama sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan oleh KPU Provinsi
(5) Tahapan kedua sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilaksanakan oleh DPRD Provinsi.
Berhubung KHS bersifat gak paham maka bersikap netral saja, memakai mekanisme apapun yang penting pemimpin yang dihasilkannya nantinya punya kompetensi, kapasitas, kapabilitas, integritas dan siap bekerja untuk rakyat. Boekan begitoe ??? Oia dengar-dengar pengesahan RUU Pilkada diatas akan diajukan kembali judicial review di MK…ehehehe.
maturnuwun
baca juga :
- Keluarga harus cerai karena calon presiden kalah….weladalah
- RUU Pilkada sudah digedog bro…. 26 September 2014
- Let’s celebrate democracy gans…
- Daftar jadwal kampanye nasional pemilu legislatif 2014
- Daftar lengkap website partai peserta pemilu 2014
- Birahi politik
DiGedog?? apa diGodog kang?? 🙄
http://potretbikers.com/2014/09/26/info-penutupan-bandara-juanda-sby-sehubungan-dengan-hut-tni/
sip gak ada libur pilkada 🙂 yang penting bisa kerja kerja dan kerja kepalanya…
karena MK dah pusing mikirin sengketa pilkada jadinya kaya gitu 😀
jemurannya lupa xixixi
http://ndesoedisi.wordpress.com/2014/09/26/suzuki-shogun-fi-hyper-injection-yang-lahir-mati-terlalu-cepat/
Demokrasi = penguasa adalah rakyat
http://adityaprad.wordpress.com/2014/09/26/alhamdulilah-akhirnya-blog-kecil-ini-terdaftar-di-agregator-indomotoblog-net/
gak rame-rame lagi pilkada 🙂
http://thegreenblog.net/2014/09/26/biaya-perawatan-berkala-65-000-km-honda-city-tahun-2007/
Jari ungu, cuma 5 tahun sekali