Kangmas dan mbakyu bagi kita orang tua atau calon orang tua perlu mengetahui hak-hak anak kita. Sebenarnya hak-hak ini juga tidak hanya perlu diketahui oleh orang tua saja namun pihak pemerintah, dunia usaha, elemen masyarakat maupun aparat penegak hukum mesti tahu akan hak-hak anak ini. Jumlahnya ada 31 hak anak yang disarikan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Cekidot
ANAK MEMPUNYA HAK UNTUK (9 poin):
- bermain
- berkreasi
- berpartisipasi
- berhubungan dengan orang tua bila terpisahkan
- bebas beribadah menurut agamanya
- bebas berkumpul
- bebas berserikat
- hidup dengan orang tua
- kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang
UNTUK MENDAPATKAN (7 poin) :
- nama
- identitas
- kewarganegaraan
- pendidikan
- informasi
- standar kesehatan paling tinggi
- standar hidup yang layak
UNTUK MENDAPATKAN PERLINDUNGAN (15 poin) :
- pribadi
- dari tindakan penangkapan sewenang-wenang
- dari perampasan kebebasan
- dari perlakuan kejam, hukuman dan perlakuan tidak manusiawi
- dari siksaan fisik dan non fisik
- dari penculikan, penjualan dan perdagangan atau trafiking
- dari eksploitasi seksual dan kegunaan seksual
- dari eksploitasi /penyalahgunaan obat-obatan
- dari eksploitasi sebagai pekerja anak
- dari eksploitasi sebagai kelompok minoritas/kelompok adat terpencil
- dari pemandangan atau keadaan yg menurut sifatnya belum layak untuk dilihat anak
- khusus, dalam situasi genting/darurat
- khusus, sebagai pengungsi/orang yg terusir/tergusur
- khusus, jika mengalami konflik hukum
- khusus, dalam konflik bersenjata atau konflik sosial
31 hak anak diatas berbanding lurus dengan isu menuju Indonesia Layak Anak [Idola], Kabupaten/Kota Layak Anak [KLA], Kecamatan Ramah Anak dan Kelurahan Ramah Anak. Mari kita berikan hak-hak anak agar bisa tumbuh kembang secara otimal baik fisik, psikis maupun mental.
maturnuwun
baca juga :
- Spesial Hari Anak Nasional, yuuuk simak 7 tips jemput anak sekolah pakai sepeda motor gans…
- Anak SD pacaran dengan berboncengan naik motor laki ini bikin jomblower iri hati…wkwkwkwk
- Koplak..Tak dikasih uang buat modifikasi pemuda asal Bali ini nekat bakar motornya…weleh-weleh
- Anak corat coret mobil kesayangan, bagaimana sikap anda selaku orang tua?
- Anak suka menghirup bau bensin, ada apa?
- Jatuh dari sepeda hingga menggores cat mobil parkir dipinggir jalan, anak kecil ini jujur dan bertanggungjawab
- Anak naik motor tewas kecelakaan setelah adu kambing di Bali
- Lahir atas pertolongan polisi, bayi perempuan ini diberi nama Bhayangkari Ramadniya
- Dulu ada bayi bernama Pajero Sport, kini muncul bayi bernama Ignis
- Benar ada pocong di Surabaya tapi berita begal modus pocong itu berita hoax mantemans….
- Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2013 Kota Surabaya
- Sosialisasi Perda anak di tingkat kecamatan
- Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Anak Kota Surabaya.
- Peringatan HAN dan HARGANAS Tahun 2011 Kota Surabaya
- Sosialisasi GD SKLA
Setuju kang… Anak adalah penerus generasi. Cerminan masa depan keluarga, marga dan bahkan Negara. btw…anake piro kang?
Setuju…..
mantabhhhhh
wah..detil banget…suwun kang..
http://bakulkangkungjpr1.wordpress.com/2013/07/31/kriminalitas-itu-mulai-marak-lagi/
yuups 😀