Sudah pada tahu kan kalau RUU Pembatasan Jarak Tempuh Sepeda Motor yang diwacanakan oleh Korlantas Kepolisian Republik Indonesia pertengahan tahun 2012 sudah diamini oleh Kementerian Perhubungan. Usulan peraturan nyleneh tercetus saat evaluasi Mudik Lebaran 2012 kemarin, hal ini guna merespon angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor cukup besar di negeri ini. Dalam catatan Kepolisian disebutkan, jumlah sepeda motor yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2012 mencapai 2.514.634. Angka ini naik 6,16 persen dibandingkan 2011 yang mencapai 2.368.720 kendaraan. Sedangkan jumlah mobil pribadi mencapai 1.605.299 unit, naik 5,60 persen dibandingkan 2011 yang mencapai 1.520.150 unit. Sedangkan kasus kecelakaan saat mudik 2012 mencapai 4.744 kejadian, dengan jumlah korban jiwa 779 orang. Dari jumlah itu, terdapat 62 kasus kecelakaan di jalan tol dengan korban meninggal 10 orang, luka berat 31 orang, dan luka ringan 78 orang (tempo.co.id).
Usulan aturan yang sepihak ini kalau tidak salah juga sudah direspon oleh beberapa pabrikan terutama terkait dengan budaya kolosal mudik lebaran. Aturan ini mengisyarakkan kendaraan yang diatas 200 km menjadi target pembatasan ini . Kira-kira bagaimana respon biker pehobby turing menyikapi wacana sinting tersebut. Berikut kawan ane dapat sebuah Surat Terbuka dari seorang teman via fesbuk (dengan diedit seperlunya).
Salam tuk bapak/ibu yang membuat RUU pembatasan jarak tempuh kendaraan touring. Buat kami touring adalah seni, kami sebut seni karna apa ??? Karna seorang seniman melukis keindahan hidup di atas kanvas tetapi kami melukis kehidupan kami di atas jalan-jalan aspal yang kami lalui. Dengan touring kami bisa mendapat apa itu arti dari kebersamaan dan kami juga bisa melihat keindahan alam Indonesia yang kami cintai.
Menurut kami RUU pembatasan jarak tempuh touring hanyalah tuk anak-anak rumahan yang hanya mencintai keindahan alam Indonesia melalui internet dan buku-buku bacaan saja tapi kami mencintai keindahan alam Indonesia dengan cara menjelajahinya bersama-sama, dengan touring kami bisa melihat keindahan itu secara langsung, dengan touring kami bisa bertemu saudara-saudara kami sesama pecinta touring tanpa batas, dengan touring pula kami bisa mengerti apa arti hidup yg sebenarnya serta dengan touring pula kami dapat bersua dengan saudara kami dari berbagai suku dan budaya.Kami menyatakan menolak atas RUU pebatasan jarak tempuh touring, cukup kami berpisah dengan saudara-saudara kami karna jarak yg jauh dan berbeda pulau. Jgnlah kau tambah penderitaan kami dgn RUU tersebut yang sama saja kalian melarang kami untuk bertemu saudara” kami.
Bapak/ibu pembuat RUU kami mengerti apa yg kalian takutkan dari touring kami, kalian takut terjadi kecelakaan menimpa kami dan kami menjawab apa gunanya SAFETY GEAR, SAFETY RIDING dan RESPONSIBILITY RIDING. Janganlah takut akan hal itu kami sudah terbiasa touring keluar kota bahkan luar pulau dan kami selalu mengutamakan keselamatan, jadi janganlah melarang kami untuk berkreatifitas dengan cara touring tanpa batas. Inilah hidup kami dan inilah pilihan kami, yg kami inginkan hanyalah menjelajah Indonesia dan bertemu saudara-saudara kami dan bukan untuk membuat onar ke daerah lain, jadi batalkanlah RUU yang memberatkan kami semua.
Untuk saudara”ku walupun kita jauh kita tetap saudara kita tetap Satu Hati karna jalan yang kita lalui adalah 1 (satu) aspal yaitu aspal Indonesia marilah kita bersatu untuk Semakin Di Depan. Kita taklukkan
Salam Beda tapi Satu
All brothers all bikers
Kira-kira bagaiamana tanggapan kawan-kawan semua terutama touring rider ? Saya pikir dari pada membuat aturan ini lebih baik mendidik masyarakat untuk pentingnya safety gear, safety riding dan responsibility riding. Dan khusus bagi ritual mudik lebaran, jangan paksakan orang ekonomi pas-pasan untuk ‘naik kasta’ karena dengan motor inilah mereka bisa berhemat sedemikian rupa guna mengobati kerinduan akan kampung halamannya. Cuma bagaimana mengingatkan mereka untuk selalu berhati-hati dan prepare jauh-jauh hari baik rider dan tunggangannya agar sehat dan siap jalan.
Maturnuwun
baca juga :
- Ratusan Komunitas Honda PCX Jawa Timur turut meramaikan Honda Bikers Day 2024.
- Mudik lebaran naik sepeda motor, mohon perhatikan 6 poin berikut brosis
- Federasi Supra Indonesia Regional Jawa Timur nyantri ke Ponpes Mambaul Hikam Blitar
- Paguyuban Biker Honda Delta Sidoarjo Gelar Honda Community Bikers Sholeh
- Solusi taktis mengatasi pantat panass saat turing atau memotoran jarak jauh
- Ini Fungsi Helm & Sepatu Saat naik sepeda motor Brosis
- Ini Kata Biker Suroboyo Tentang Honda CB150X.
- 24 Kata-kata atau kalimat inspirasi biker
- ADV160 Ngabuburide, City riding di Kota Pahlawan.
- Daftar Kuliner Budget Biker di Jogjakarta, Monggo disimak gans…
- Hari Pelanggan Nasional, Konsumen Sepeda Motor Honda Dapat Banyak Kejutan Brosis
- Daftar sepeda motor Yamaha yang dapat Otomotif Award 2024
- MPM Honda Jatim Berikan Garansi Rangka 5 Tahun untuk Semua Model Motor
- Fungsi lampu sein alias lampu reting pada sepeda motor, monggo disimak gans…
- Chipset semi konduktor normal, AHM siap genjot produksi dan distribusi motor matic lagi
- Kelebihan dan kekurangan pakai stabilizer rantai di sepeda motor
- Motor bebek 2 tak antara Yamaha Alfa dan Suzuki RC100 Bravo, pilih mana?
- Suka duka turing pakai sepeda motor bebek, yang penting happy gans…
- Daftar ukuran standar ban depan dan ban belakang sepeda motor Honda tahun 2021
- Tips bawa barang di sepeda motor biar aman gans…
Kalo deal dan di setujuhi oleh pemangku hajat idup orang banyak ya saya pribadi akan tunduk dan taat… *)
*)pemerintah harus membayar kompensasi berupa perbaikan jaringan transportasi publik yang baik, trs bagi biker yg suka touring ya harus ada klasifikasi khususon seperti pengambilan SIM khusus dengan standarisasi tinggi tentang kecakapan berkendara
Pasti kita akan setuju… Gimana kang?
klo gitu sih setuju banget 😀
Lbh di tekan kan ke SIM, bukan plat nomer… Ibarat kata sim newbie hanya boleh jarak sekian…. Dan motor dengan cc sekian… , SIM lbh efektif memilah siapa yg layak di jalan dan sebagai tameng klasifikasi kecakapan berkendaraan… Sesuai tujuan SIM itu… Dan SIM bukan hanya sebagai hiasan dompet dan surat sakti bebas memakai motor…
betul kang…cuma memang perlu dipantau SIM ini…biar gak hanya formalin eh formalitas
Setudja.. Sim khusus buat Bikers..
bagi saya pembatasan jarak tempuh sepeda motor tidak masalah asalkan pemerintah bisa menyediakan transportasi publik yang murah dan cepat seperti sepeda motor.
like this 😀
meski ada pembatasan jarak, touring tetap bisa dilakukan dengan izin khusus.
Sedangkan pemerintah wajib menyediakan mengatur angkutanumum saat mudik dengan harga terjangkau oleh masyarakat kebnyakan.
betul bro…yang penting dua2nya bisa jalan 😀
kalo alone rider yang suka blusukan sendiri..nenda diantah berantah…selonjoran dimesjid pas dah 400km..gimana nasibnya ijin pula kah….
kalaupun dipaksakan diterapkan..
Saya naik motor sampai kemudian ditilang pak polisi,
“sudah 200 km pak”,,
“belum sampe, emang bapak tahu darimana saya sudah 200 km?”
” lha ini platnya plat L..”
” ini kan sehari2 di kota sini, belum sempet ngurus mutasinya..”
” pokoknya mas saya tilang.”
” ya sudah ditilang, trus saya bagaimana ni? balik lagi naik motor? mau nerusin jalan pake apa? Pak polisi mau nganterin saya? “
jiahh…koyok drama ae…xixixi
semoga pak pol kita semakin bijaksana 😀
waduch … apa gaa ribet tuch cara ngecek nya. baru wacana kah?
masih wacana bro..tapi sepertinya sudah diamini banyak pihak 😀
mantap tuh…
http://gombongmotorcommunity.com
okelah kalo bgtu
Depannya plat W… Belakangnya HZ. Tak apali ah. Be’e ketemu nang embong 😆
essiiip…lha wong kos q yo cedak e unair kono
Unair kampus B ?
oyi..di Mojo brow 😀
Sip sip 🙂
peraturan yg aneh -_-”
aku ga setuju sama peraturan kaya gini .
betoel 😀
awak akan menolaknya apapun yg terjadi, ini club/community wakk…tidak lantas disamakan dengan yg lain. kita udah terpatri dengan beretika dijalanan, kita udah biasa nempuh ribuan kilometer tanpa celaka atau mencelakakan orang lain.
oyi kerr…lek dis 😀
sek sek sek
kalau aturannya kayak gini kan bisa diakali oom
misalnya touring Surabaya – Jogja
dari Surabaya ke Madiun anggap aja 200km
titipin motor – terus sewa motor dari Madiun ke Jogja
kan sama aja 🙄
malah bisa tambah bahaya soalnya belum tentu semua rider gampang kebiasaan dengan motor baru?
jiahh…ribet amat
Terus HD dan moge lainya juga gak boeh turing …. Kan motor r 2 juga
wah betul juga bro…harus adil tuh 😀
setuju bgt om
http://alfido.wordpress.com/2012/11/07/first-riding-sensation-honda-beat-fi-tarikannya-responsif/
setuju mas bro…
http://kisalim.wordpress.com/2012/10/23/sepeda-motor-di-batasi-jarak-tempuhnyaapa-kata-dunia/
Setujaaaa…..
*PR pemerintah belum selesai jangan buat onar lagi, benahi dulu system angkutan umum kalian. Jangan bertopang dagu, dalam mobil mewah dan setiap kunjungan kemana-mana pakai jasa Patwal. Sekali-kali gunakan angkutan umum ekonomi, betapa sengsaranya. Harus panas-panas’an, berebut tempat, berebut ticket dsb. Itulah yang perlu di utamakan, jangan membikin sesuatu yang tak penting jadi penting. (Semoga para wakil rakyat membaca sekelumit ungkapan ini)
*Sorry, kang Herry rada OOT 😀
essiip…semoga jadi perhatian bersama 😀
hehehee, semoga ada wakil rakyat membaca,kang…xixixixxi 😀
gak cuma wakil rakyat…pemerintah juga harus ngeh 😀
youpsss, betulll