Setelah sebelumnya ane pernah posting Alphard yang Merakyat alias minum BBM bersubsidi alias Premium (postingan disini), maka kali ada spyshot serupa di Bojonegoro, Jawa Timur. Parahnya spyshot dari berita detiksurabaya.com ini yang mengagetkan adalah mobil tersebut bukan milik sembarang orang. Mobil jenis fortuner itu milik pribadi Bojonegoro. Dan lebih parah lagi cara bayarnya memakai kupon kuning alias kupon yang sebenarnya jatah untuk mobil dinas. (link berita disini)
Seperti diketahui Fortuner warna hitam dengan nopol S 1238 DM yang pada bagian kaca belakang terdapat stiker Bupati Suyoto itu terlihat mengisi premiun subsidi di sebuah SPBU di kawasan Kecamatan Kapas, Pukul 18.03 Wib, Senin (16/4/2012). Mobil pribadi milik Ketua DPD PAN Jatim itu mengisi bensin menggunakan kupon jatah BBM Pemkab Bojonegoro.
Sebenarnya dari kasus diatas ada dua hal yang perlu dicermati bersama pertama, Yakni mobil mewah yang menenggak BBM bersubsidi alias premium dimana sebenarnya BBM jenis ini ditujukan bagi rakyat ketjil. Kedua, Jatah kupon BBM untuk kendaraan dinas yang ternyata masuk dalam kendaraan pribadi. Semestinya sebagai pimpinan bapak bupati dapat memberikan suri tauladan baik bagi pejabat maupun bagi rakyat.
Selang sehari terdapat konfirmasi dari Mahmudin kabag humas Bojonegoro yang menjelaskan bahwa mobil fortuner tersebut telah dipinjamkan menjadi kendaraan dinas. Mobil fortuner tersebut digunakan sebagai kendaraan dinas resmi apabila melakukan kunjungan ke pedesaan. Menurut Mahmudin, mobil dinas Bupati Bojonegoro sedan Toyota Camry dipergunakan untuk dinas dalam kota dan Peugeot untuk kepentingan tamu pemerintahan. Kedua mobil sedan itu juga dinyatakan masih mengkonsumsi BBM bersubsidi (link konfirmasi disini).
“Pemkab sampai kini masih menggunakan premium subsidi, dengan harapan bisa menghemat anggaran negara atau efisiensi anggaran,” kilahnya.
Memang sih sampai sekarang belum ada aturan pemerintah yang tegas terkait penggunaan BBM premium. Jadi siapapun masih bisa ‘menikmati’ jatah BBM bersubsidi. Rencana BBM bersubsidi haram untuk mesin 1300 cc keatas pun masih wacana yang masih tarik ulur. Wis embuhlah resiko ditanggung penumpang
Sumber : detiksurabaya.com
ow dipinjam
Ge Tumon
Wakakakak
Alesan ga mutu.
Pemerintah kabupaten yang bego. Subsidi kok “ditenggak” pemerintah. Sudah disubsidi, gratis pula. Jangan ditiru ya!
yang beli khan sopirnya, bukan bupatinya
kasihan sopirnya yah…kambing hitam lagi 😀