Ada sebuah gebrakan yang perlu diacungi jempol bagi Polantas Surabaya. Beberapa waktu lalu telah dilaksanakan operasi atau tilang tertib lalu lintas bagi pengendara motor di Surabaya. Tilang ini diberlakukan bagi pengendara motor yang melebihi garis zebra cross di lampu merah. Seperti diketahui bersama bahwa pengendara motor di Kota Surabaya belum bisa dikatakan tertib. Penulis sering kali mengamati dan geleng-geleng kepala melihat tingkah polah pengendara motor yang berhenti jauh didepan zebra cross…wkwkwkk. 😀 . Dan ini jumlahnya tidak sedikit…
Melihat fenomena terobos zebra cross ane hanya bergumam sampai kapan perilaku ini akan dipelihara. Dan ternyata Alhamdulillah pihak kepolisian tidak menutup mata terhadap fenomena ketidaktertiban pengguna jalan ini. Pada Operasi tertib lantas tidak sedikit yang kena tilang dan tidak sedikit pula yang menggerutu. “ walah pak biasane ora popo “ (walah pak biasanya gak apa-apa), atau “kalau saya gak ke depan takutnya di srunthul dari belakang” ujar beberapa alasan yang ada.
Merujuk pada koran Surya sebenarnya tilang baru diberlakukan bagi pengguna yang benar-benar telah menginjak zebra cross atau melebihi. Sedangkan bagi yang nyrunthul zebra cross maka hanya diarahkan untuk mengundurkan motornya…hehehe 😀 . Jadi pak polisi masih baik hati kok kecuali kalau sudah keterlaluan.

Operasi ini memang masih sih baru sebatas jalan-jalan protokol di Surabaya seperti jalan Darmo, Dr. Soetomo dan Diponegoro. Namun kedepan ane hanya berharap semua jalanan mendapatkan shock teraphy ini agar ketertiban dan kenyamanan jalanan kota Surabaya dapat diwujudkan. Selain itu juga diharapkan operasinya dilakukan tiap hari biar efeknya terasa pada
Semoga bukan karena tilang kita berlaku tertib….
Maturnuwun
pertamax 😀
Patuhi rambu lalu lintas
@ yudi : monggo suhu ‘mistis’…makasih atas kunjungannya :mrgreen
@ wahyu : laik dis bro… 😀
Tilang itu singkatan dari apa ya?
iya bener …ngehalangin orang yang mau nyebrang jalan dong …