Mungkin beberapa kawan sudah mengetahui berita tersebut yang agak ramai minggu-minggu ini. Logo kampus Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya atau yang lebih dikenal dengan ITS Surabaya dijiplak oleh sebuah perusahaan Inkom TehSnab (ITS) asal Rusia. Dan jiplaknya tidak tanggung-tanggung bahkan mencapai Sembilan puluh lima persen dari logo aslinya. Sekilas tidak ada bedanya 2 logo tersebut kecuali tingkat warna biru dan tulisannya saja.
Sebenarnya isu penjiplakan ini sudah ramai 2 tahun silam namun baru ramai akhir-akhir ini. Bermula dari milis alumni ITS dimana salah satu alumninya bekerja di Rusia. Respon pihak civitas akademika ITS awalnya tidak begitu menghiraukan namun ketika diramai diperbincangkan maka pihak ITS baru ‘berteriak’. “Pokok e iki ITS (gak pakai cuk lho…xixixi)” terang pak rektor ITS.
Menilik logo ITS sebenarnya merupakan goresan asli tangan Bung Karno sejak tahun 1960. Namun pada tahun 2004 untuk menyesuaikan perkembangan zaman maka dilakukan re-desain tanpa meninggalkan jejak sejarah logo sebelumnya. Dan logo yang terbaru inilah yang saat ini dijiplak perusahan mekanik asal Rusia tersebut.
Tapi anehnya ternyata logo ITS ini belum dipatenkan alias belum terdaftar pada HAKI. Jadi siapa yang perlu dipersalahkan ?. Semoga ini menjadi pelajaran kita bersama. Meskipun sampai sekarang belum jelas latar belakang perusahan ITS tersebut karena memang berbahasa Rusia.
Belajar dari sini mungkin bagi kawan-kawan blogger yang belum mematenkan logo blog atau apalah property blog. Hayo segera dipatenkan atau apalah,,,,siapa tahu ada tangan iseng mengkopas hak karya intelektual anda….hehehehe :mrgreen . Dan biasanya kopas itu berupa foto dan tulisan kita…..
Maturnuwun
Gambar : kakap.wp.com, gogling
wajib diusut dan dituntut itu,itukan masuk pelanggaran hak cipta
belom ada patennya om, gimana bisa?
la itu aneh om 😀
Paten hanya milik Allah…
http://katabaru.wordpress.com/2012/03/05/find-the-prize/
Bener kang…
bisa diusut tuh … coba aja di cek , orang2 kremlin tuh publish logonya kapan ? gugat aja, minimal suruh bayar hak cipta klo dia mau pake logo itu terus
hehe, iku alumni ITS sing cinta alamamter kerjo ndek rusia mas
ooo..ngono tho 😀
Jangan-jangan yang membuat lulusan ITS yang kerja di sana.
Wah, bahasan asik nih, sesuai sama bidang studi ku.. hehe
Sebenarnya kesalahan pihak ITS jg ada, menurut sumber media cetak yang saya baca, logo ini telah dibuat sejak tahun 1950 (kalo g salah), namun baru dioptimalkan penggunaannya sebagai Corporate Identity sekitar tahun 1998, nah, dalam pengoptimalannya itu jg termasuk pengurusan hak paten.. Tapi, karena pengurusan hak paten cukup ribet (memang ribet sih), pihak ITS semakin lama semakin menurun follow up nya, dan akhirnya dibiarkan.. Sampai kemudian hari muncul penjiplakan seperti ini, baru pihak ITS merasa tergugah..
Menurut pengalaman saya, mengurus hukum penjiplakan hak paten, apalagi soal logo perusahaan lokal indonesia saja itu cukup rumit, apalagi ini lintas negara..
Pelajaran bagi kita semua deh, biasakan hargai dan lindungi branding product yang kita ciptakan..
Wooohhhh…
Kok iso podo ngono yo?
Hebattttt…berarti penjiplak iku duduk kene thok
@nhd : bisa juga..hehehe
@nova : like this…hak paten harus tetap diurus
@ wiro : sama2 pembajak (sawah?) wkwkwkk 😀
Rusia kan raja pembajak
dulu bajak program komputer sekarang mbajak logo ya
ajib tenan…
kebiasaan!
aset sndr br dperhatikan kalo ada yg mengklaim, ga budaya, ga logo, ga pemerintah, gak akademik podo koplak. lek wis ngene jd pusing kan, mau dbiarin yo ndak apik, mau dgugat ndak punya paten. sokoorr
wow aku alumni kunu malah tas ngerti mas.. 😆
berarti logo kampus saya dulu ini bisa dibilang cukup keren sampai dijiplak.. 🙂
@ redbike : ooo…baru tahu bro 😀
@ karis : wkwkwkkw…wis2 masbro 😀
@ ya2k : banyak fans-nya heheheh 😀
walah sing sekolah ning kono malah lagi ngerti iki
weh jaluk dikamplengi kui
Tidak semua perlu butuh HAKI kang, kayak logo ini tidak perlu HAKI, karena ada dalam anggaran dasar organisasi, jadi langsung masuk dalam notaris pendirian organisasi, baik institusi pendidikan, ormas dll. tinggal akreditasi akan menilai mana yg duluan, kalo ITS mau menggugat bisa, kalo mendiamkan saja silahkan..
mbokne ..ancook…logoku dijiplaak
@ giant : betul…piye iku cakn kemal 😛
@ bonsai : koyok e ngono pak james….xixixi 😀
@ burhant : kita lihat saja cak…
@ yasca : xixiixi…monggo dipincuk i 😀
parahhhhhhh
http://pertamax7.wordpress.com/2012/03/11/cara-membayar-pajak-stnk-motormu-sendiri/
parah kacau bener itu mah,