Mengenal trafiking…

Beberapa waktu lalu terbongkar tindakan trafiking di Kota Surabaya dengan pelaku dan sekaligus korban sebagaian besar masih anak-anak. Maka sangat dimungkin sebagian besar mereka belum memahami apa itu trafiking dan seberapa dahsyat dampaknya bagi mereka.
berikut ini penjelasan sekilas dan apa yang harus dilakukan ketika melihat atau menjadi korban khususnya bagi warga kota surabaya dan lebih khusus kepada anak-anak.

APA ITU TRAFICKING ?
Adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkanorang tereksploitasi ( UU No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang )
BENTUK – BENTUK TRAFIKING DI INDONESIA
  1. Dijadikan pelacur
  2. Dipekerjakan di jermal ( penangkapan ikan di tengah laut )
  3. Sebagai pengemis
  4. Sebagai pembantu rumah tangga dengan jam kerja tidak jelas
  5. Adopsi anak secara ilegal
  6. Pernikahan dengan laki – laki asing untuk tujuan eksploitasi
  7. Pornografi.
  8. Pengedar obat terlarang.
  9. Menjadi korban pedofilia (kelainan perilaku seks dengan sasaran anak-anak)
  10. Buruh migran (bekerja di luar negeri sebagai TKI/TKW tidak melalui jalurresmi)

Kenali ciri-ciri trafiker (pelaku trafiking)
a.       Merayu dan menjanjikan kesenangan dan kemewahan ( diajak jalan-jalan ke mall untuk beli-beli barang mewah seperti baju, handphone mahal dan perhiasan)
b.      Menipu dan berjanji palsu
c.       Menjebak, mengancam dan menyalahgunakan wewenang (dijadikan budak dengan nyawa sebagai ancaman kalau mencoba melarikan diri)
d.      Menjerat dengan hutang untuk dinikahi paksa
e.       Menculik, menyekap dan memperkosa
f.       Berkedok penyalur tenaga kerja untuk industri hiburan diluar negeri dengan bayaran besar (kenyataan disana di jadikan pelacur)
Pencegahan Trafiking
Apa yang harus dilakukan untuk mencegah trafiking ?
    1. Kenali dengan baik ciri-ciri pelaku diatas dan pastikan jangan sampai tergoda.
    2. Ingatkan teman, kawan, saudara, tetangga dan orang-orang disekitar kita yang terperdaya oleh trafiker.
    3. Laporkan kejadian atau kegiatan yang mengarah ke trafiking dengan menghubungi kantor polisi terdekat atau PPTP2A Kota Surabaya.
    4. Kalau mengetahui ada korban trafiking segera juga hubungi polisi atau PPTP2A Kota Surabaya.
    5. Buka wawasan dan informasi agar tidak menjadi korban trafiking.
HOTLINE : 70039191
Sekretariat PPTP2A Kota Surabaya
Jl. Jimerto No. 6 – 8 Surabaya
Telp / fax . 031- 5464707 ( pk. 09.00 – pk.16.00)
baca juga :

Comments

comments

Tentang setia1heri 5685 Articles
Seorang Bapak dengan 3 anak. Suka jalan-jalan dan corat-coret tulisan perjalanan. Hobi berkendara menunggang roda dua. Tak paham kuliner namun tidak ada makanan yang dicela alias doyan semua...hehehe. Maturnuwun. follow twitter : @ setia1heri

1 Trackback / Pingback

  1. Rumah Sahabat Anak (RSA) Surabaya, sarana curcol anak galau | setia1heri.com

Monggo dikomeng gans..