Sekedar menegaskan, bayar pajak tahunan tidak perlu BPKB
Sekedar menegaskan kembali inpoh lawas yakni bayar pajak kendaraan bermotor tidak perlu membawa BPKB. Meskipun inpoh ini sudah 2 tahun silam ternyata banyak masyarakat yang belum tahu akan kemudahan ini. Lebih lanjut