Mobil plat merah dengan karangan bunga ini dipergunjingkan warganet, eh ternyata mobil pribadi. Kok bisa?

Kemarin mobil plat merah pas lebaran jadi sorotan kini ada mobil plat merah dengan karangan bunga dipergunjingkan warganet, namun ternyata mobil pribadi. kok bisa ?. Sebuah foto Sedan Toyota Camry plat merah nopol L 1948 JP dengan karangan bunga dibelakang ini terjepret warganet di seputaran tol Gresik-Surabaya.  Foto tersebut diunggah warganet di laman facebook E100 Suara Surabaya pada tanggal 05 Juli 2017. Siapapun menduga mobil plat merah merupakan mobil dinas sehingga hampir sebagian besar warganet berasumsi bahwa mobil kategori mewah ini digunakan untuk kepentingan pribadi. Anggaplah karangan bunga tersebut simbol mobil pengantin alias pernikahan. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa mobil plat merah ini malah sudah milik pribadi karena merupakan mobil hasil lelang…hehehe #terlanjurmakannasi kebully 😀

Di Tol Surabaya ke Gresik, mohon perhatiannya..” tulis Wahyudi Soekisno di ‎E100 pada tanggal 05 Juli 2017 dengan melampiran sebuah foto mobil sedan plat merah dengan nopol L 1948 JP. Siapapun tahu bahwa plat L merupakan mobil dinas asal Surabaya baik itu milik Pemkot, Pemprop atau mobil kementerian/lembaga yang kantornya ada di Kota Pahlawan tersebut.

Ketika tulisan ini diketik, postingan tersebut sudah mendapatkan tanggapan 1,1 k tanggapan dari warganet. Hampir sebagian besar warganet terpancing emosi dengan foto tersebut karena dirasa mobil dinas untuk kepentigan pribadi.  “Wah ini namanya KURANG AJAR ,,, aset negara belinya dari hasil PUNGUTAN PAJAK RAKYAT melalui RAPBN kok dibuat mobil NIKAHAN ,,, ini KURANG AJAR banget ” ujar warganet Aries Hariyanto. Warganet lain  Boy Dessilino Sby menyindir, “Mantappp….nikah pake fasilitas negara biar irit biaya yah…..Gk nyadar klo semua itu salah. Tinggal bu risma bisa ambil tindakan bagaimana ” katanya.

Yang punya gawe ga malu ya…., masa punya gawe mobil manten pakai mobil dinas alias mobil yg belinya pake uang rakyat…, ga bisa sewa mobil manten atau ga bisa pakai mobil pribadi, atau pinjam saudara..” ujar Dian Santi San

Bisa di buat mslah soal mobil plat merah ..tapi perlu di ingat siapa dulu mantenya klo orang gk punya ya itung2 ngamalah kan dapat pahala.buat bantuan..” sindir Radja Malik.

Warganet lain mencoba memberikan pengertian bahwa mobil dengan karangan bunga tidak mesti untuk pernikahan namun untuk menjemput tamu kenegaraan. “Apa ya mesti mobil dinas ada bunganya utk acara mantenan,pdhl mobil dinas utk antar jemput tamu negara baik dalam maupun luar negeri juga sering di pasangi bunga hias itu tanda mobil antar jemput tamu Negara itu yg sy tahu ” terang Winarso Day.

Sementara warganet lain mencoba mencari tahu keberadaan nopol diatas yang menyebutkan bahwa kondisi mobil sudah dilelang sehingga sudah miliki pribadi orang yang bersangkutan. “Sing komen ngawud g moco dukure. Iki mobil wis dilelang jadi guduk wenan e pemerintah maneh. budayakan manjat moco nggeh sederek“terang Amanda Paramytha.  Warganet lain menyarankan postingan tersebut dihapus saja. “Monggo sing posting ini foto, ndang dihapus… timbang duso e netizen sing komentar, mbok pikul dewe, gegara postinganmu…. Kan sudah diklarifikasi, ini mobil, sudah dilelang, dan ketika dalam proses mutasi plat merah ke hitam, sudah dipakai sama yg empu nya yg baru...” ujar Adi Slamet

Bisa jadi ini sudah kadi milik pribadi… krn ada beberapa mobil kedinasan yang dilelang jual jd milik pribadi… Mungkin juga proses pergantian dr plat merah k hitam pribadi memerlukan waktu lama… jangankan dr merah k hitam… dr hitam k hitam perpanjangan aj kadang delay kluarny… Positif thinking aj & lebih smart lg klo share k medsos grup, cari tau dl berita sebenarnya...” terang Nina Pribadi Lestiyo.

Ada baiknya dihapus saja min… Masalah sudah jelas.. Itu mobil tidak ada masalah karena sudah dilelang. Daripada semakin banyak yang salah sangka akibat kurang gali info.. (padahal tinggal baca komen sebelumnya) “terang Putra Nusantara.

Warganet lain menyarankan bila memang sudah dilelang mestinya memakai diganti plat hitam saja. “kalau SDH di lelang Khan BS pesan plat nomor palsu trs ganti hitam,gak salah yg nge-share klo gini ini wong terlihat jelas di depan mata,atau mungkin yg punya mbl pingin cr sensasi Ben rame di medsos Khan BS jg ” saran Indra Rahmansyah. Namun beberapa warganet malah menimpali bisa kena tilang karena memakai plat nopol palsu.

Mengapa tidak secepatnya diganti plat nopol hitam? menurut beberapa warganet hal itu memang memakan waktu yang cukup lama untuk proses balik nama dan ganti plat nopol tersebut. “Prosesnya setau saya lama memang. Kan ada ganti laporan aset apbn atau apa gitu. Kalau dr plat merah ke hitam” ujar Amanda Paramytha. Warganet lain memberikan penjelasan yang lebih detail mengenai proses penggantian nopol dari merah ke hitam tersebut. “Betul mas, penyesuaian dan reklasifikasi aset di pemda saja begitu rumit, apalagi pemprov. Jika ternyata mobil tersebut dibeli dengan APBD, tentu saja prosesnya juga agak panjang. Baik yang melelang, panitia dan asesor lelang, dan pembelinya pun sama-sama membuat Berita Acara, SPJ, dan juga erat kaitannya dengan urusan ke Samsat (samsat harus nunggu semua berkas), kantor pajak, dll…Bagi yang belum tahu, coba saja membeli hasil lelangan dari PT/PO, misalnya taxi…padahal itu belum seberapa.” terang panjang lebar Iman Sugestiono

Bila bertemu plat merah dijalan

Iman Sugestiono berbagi informasi mengenai bagaimana bila kita bertemu dengan plat merah di jalan khususnya kasus diatas. Diperlukan sebuah informasi lebih lanjut sebelum kita melakukan penghakiman alias justifikasi. Berikut tipsnya brosis…

Kita belum tahu “si pemakai” nya siapa. 
Apakah orang pemprov, pemda, atau siapa. 
Kenapa kita tidak mencari tahu/informasi seputar mobilnya, penggunanya atau pun tujuannya.
 
1. Kalau ternyata mobil tersebut mobil dinas dan dipakai untuk urusan dinas, artinya pajak anda teralokasi sesuai fungsi. Berbanggalah…
2. Kalau ternyata mobil tersebut dipakai oleh keluarga pejabat, artinya pajak anda tidak sesuai dengan alokasi dan fungsinya. Proteslah…
3. Jika mobil tersebut ternyata berubah / tidak sesuai dengan tupoksinya, maka tegurlah.
4. Namun jika mobil itu ternyata sudah berpindah kepemilikan secara tidak sah, maka laporkan dan usutlah…
5. Akan tetapi jika mobil tersebut sudah berpindah kepemilikan (misalnya melalui lelang/penjualan aset guna peremajaan atau kebijakan lain) secara syah,…maka bertobatlah.
 
Karena berita sebagian itu adalaj isu, isu mudah digunakan untuk hasut, dan hasutan lebih condong kepada tersebarnya fitnah.


Dari web www.lelangdkjn.kemenkeu.go.id diketahui bahwa mobil sedan Toyota Camri Nopol L 1948 JP ini telah dilelang dengan harga Rp.61.621.000 pada bulan November 2016 silam. Belum diketahui siapa pemiliknya sekarang dan alasan masih menggunakan plat merah yang menimbulkan pergunjingan ini…hehehe

Well, semoga menjadi perhatian kita bersama agar tidak ikut latah membagikan kabar sebelum ada informasi lebih lanjut mengenai segala hal.

Maturnuwun

baca juga:

Comments

comments

Tentang setia1heri 5687 Articles
Seorang Bapak dengan 3 anak. Suka jalan-jalan dan corat-coret tulisan perjalanan. Hobi berkendara menunggang roda dua. Tak paham kuliner namun tidak ada makanan yang dicela alias doyan semua...hehehe. Maturnuwun. follow twitter : @ setia1heri

2 Comments

Monggo dikomeng gans..