Tarif Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tahun 2017 ini mengalami kenaikan 3 kali lipat mantemans. Bagi mantemans pencari kerja tentu tidak asing dengan SKCK ini yang biasanya diurus ditingkat polsek atau polres setempat. Kenaikan ini seiring dengan berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mengatur hal tersebut. Tahun 2010 silam biaya administrasi hanya Rp.10.000 namun sekarang menjadi Rp.30.000
Tarif SKCK pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono ditetapkan Rp.10.000 dan pada tahun 2017 era Presiden Joko Widodo ini mengalami kenaikan biaya administrasi hinggal 3 kali lipat yakni menjadi Rp.30.000.  Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan salah satu syarat dalam melamar pekerjaan baik di perusahaan swasta maupun menjadi Aparat Sipil Negara.
Kenaikan tarif tersebut merupakan biaya administrasi penerbitan SKCK baik membuat baru maupun perpanjangan karena masa berlaku telah habis. Semoga mantemans tidak mengalami kekagetan dan menggerutu dengan kenaikan tarif ini sehingga siapkan uang lebih 3 kali lipat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Maturnuwun
baca juga :
- Ambil kendaraan habis kecelakaan di kantor polisi apa bayar? Yuuk simak pengalaman warganet
- Humor cara jitu hindari tilang…hehehe
- Tips gokil saat kena tilang operasi motor pak polisi gans…hehehe
- Helm yang ditukar (ojol dan pak polisi)….hehehe
- Bawa sepeda motor dimasukkan kedalam mobil, kena tilangkah?
- Daftar 7 jenis model atau modifikasi plat nopol yang kena tilang
- Ambil motor habis kecelakaan di kepolisian apa bayar? Yuuk simak pengalaman warganet
- Sadis…Emak-emak enggan ditilang nekat gigit tangan polisi di Kudus, Jawa Tengah
- Apes…rombongan turing motor gak bawa SIM dan STNK kena tilang di Surabaya…xixixxi
- Motor Honda CB pakai plat nopol tulisan Generasi Micin dan Kids Jaman Now kena tilang polisi lurr…..xixixixi
Weladalah…. https://khsblog.net/2017/01/11/dicari-lelaki-pemberani-buat-nebang-pohon-bambu-angker-di-klaten/#more-3209
Terimakasih pemerintaah…
Sama2 ….xixixixixi