Foto mobil polisi putar balik dirambu ini selalu menimbulkan salah persepsi

Mantemans tentu pernah melihat sebuah foto mobil patroli polisi yang berputar balik di sebuah rambu larangan putar balik.  Foto ini selalu menimbulkan persepsi sekaligus bahan contoh bahwa polisi pun ada yang melanggar aturan lalu lintas. Yah…intinya polisi itu kadang tidak memberikan contoh tertib berlalu lintas. Namun ternyata persepsi tersebut salah karena justru polisi yang ‘melanggar’ aturan tersebut mendapatkaan penghargaan. Loh eh? kepriben iki… Yuuk simak biar gak gagal paham…

polisi-melanggar-rambu-larangan-putar-balik-di-jember-tahun-2014

Foto tersebut dijepret oleh netizen Desember 2014 silam di Jember dan membuat kehebohan di dunia maya karena tindakan yang melanggar rambu lalu lintas. Mobil tersebut dikemudikan oleh anggota Polsek Wates, Jember, Bripka Edi Purwanto yang dengan sigap memberikan pertolongan terhadap korban kecelakaan tunggal di Jalan Gajah Mada. Jadi Bripka Edi ini dengan sengaja melanggar lalu lintas untuk segera membawa korban kecelakaan tunggal di rumah sakit terdekat agar nyawa korban segera ditolong. Tindakan polsek wates ini memanfaatkan pasal diskresi yang ada di UU Kepolisian.

Seperti yang ditulis oleh Fanpage Facebook Divisi Humas Mabes Polri, Senin, 29 Desember 2014 waktu itu, pelanggaran yang dilakukan oleh Bripka Edi Purwanto merupakan tindakan Diskresi Kepolisian.

Tindakan Diskresi Kepolisian telah diatur pasal 18 UU RI No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI yang menyatakan bahwa “1) Untuk kepentingan umum pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (RI) dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat bertindak menurut penilaiannya sendiri, 2) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) hanya dapat dilakukan dalam keadaan yang sangat perlu dengan memperhatikan peraturan perundangundangan, serta Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

polisi-melanggar-rambu-lalu-lintas-dapat-penghargaan-di-jember-tahun-2014Atas dasar tindakan tersebut, Bripka Edi justru diberi penghargaan oleh Kapolres Jember AKBP M Sabilul Alif. Saat itu pemberian penghargaan dilakukan di Mapolsek Kaliwates pada 26 Desember lalu dan dihadiri oleh Kapolsek Kaliwates Kompol Nurmala Rambe.

Nah dengan tulisan ini semoga tidak ada lagi netizen yang menyebar gambar tersebut.  Karena jelas tindakan polisi di Jember itu dikategorikan sebagai diskresi kepolisian serta dalam kondisi gawat darurat. Memang tidak dipungkiri di lapangan bisa jadi ada polisi yang tidak memberikan contoh disiplin dalam berlalu lintas. Yah polisi juga manusia kadang ada baik dan buruknya….hehehehe

contoh-diskresi-kepolisian-di-polsek-wates-jember-tahun-2014

Maturnuwun

baca juga:

—***\Contact KHS/***—
Main blog : http://www.setia1heri.com
Secondary blog : http://www.khsblog.net
Other blog : http://www.setia1heri.org
Email : [email protected] ;[email protected]
Facebook:http://www.facebook.com/setia1heri
Twitter : @setia1heri
Instagram : setia1heri
Line@ : @setia1heri.com
Whatsapp : 085608174959
PIN BBM : 5E3C45A0

Comments

comments

Tentang setia1heri 5686 Articles
Seorang Bapak dengan 3 anak. Suka jalan-jalan dan corat-coret tulisan perjalanan. Hobi berkendara menunggang roda dua. Tak paham kuliner namun tidak ada makanan yang dicela alias doyan semua...hehehe. Maturnuwun. follow twitter : @ setia1heri

1 Comment

Monggo dikomeng gans..