Horeee…selama arus mudik 2015 akan diberlakukan bebas tilang

Operasi Ketupat tahun 2015 ini terlihat berbeda dengan rencana akan diberlakukanna bebas tilang bagi pelanggaran ringan lalu lintas. Hal ini karena operasi ketupat dinilai merupakan operasi kemanusiaan yang misinya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bukan operasi yang berorientasi pada penegakan hukum. Demikian diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, kemarin (3/7) sebagaimana diberitakan jawapos.com

gambar : gogling
gambar : gogling

Pelanggaran ringan yang ditoleransi diantaranya  seperti tidak memasang spion, membawa barang berlebihan, menggunakan handphone di jalanan, atau melanggar lampu merah hanya akan diberi peringatan atau ditegur saja. Namun hal ini tidak berlaku bila pelanggaran berat seperti kecelakaan bahkan hingga merenggut korban jiwa. “”Tentu pelanggaran lalu lintas yang bersifat berat dan menimbulkan kecelakaan yang fatal akan kami tindak,”ujar orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini.

bebas tilang selama arus mudik tahun 2015Keberadaan kebijakan Kapolri yang sedang diinstruksikan ke seluruh jajaran Polda di seluruh Indonesia semoga bisa disikapi secara dewasa oleh masyarakat. Dengan adanya kebijakan bebas tilang ini bukan berarti malah mengabaikan keselamatan diri sendiri ketika mudik nanti. Toh itu semua kembali kepada kesadaran kita masing-masing agar tetap safety riding dan responsibility riding selama berada di jalan raya.

Kebijakan ini memang perlu diberikan apresiasi dimana pihak polisi lebih mengedepan unsur simpatik daripada unsur hukuman. Namun begitu, sekali lagi mari sikapi secara bijak kebijakan ini dengan tetap mengutamakan keselamatan berkendara ketika mudik nanti

Maturnuwun

sumber bacaan : jawapos

————————-

Comments

comments

Tentang setia1heri 5686 Articles
Seorang Bapak dengan 3 anak. Suka jalan-jalan dan corat-coret tulisan perjalanan. Hobi berkendara menunggang roda dua. Tak paham kuliner namun tidak ada makanan yang dicela alias doyan semua...hehehe. Maturnuwun. follow twitter : @ setia1heri

2 Comments

  1. Klo mudik dengan tambahan kayu di belakang buat bawa barang2.bkannya kena tilang.saya liat britanya kmarin.

Monggo dikomeng gans..