May Day 2015 : Akhiri Keserakahan Korporasi dan Wujudkan Negara Kesejahteraan

Peringatan Hari Buruh Internasional 2015 atau May Day berlangsung dibeberapa Daerah di Indonesia seperti Di DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Papua, dan daerah lainnya. Tema May Day 2015 ini yakni “Akhiri Keserakahan Korporasi dan Wujudkan Negara Kesejahteraan”.

10 tuntutan Hari Buruh Internasional 2015Tidak hanya memperingati atau merayakan Hari Buruh namun juga menyampaikan tuntuan kepada penguasa melalui momentum ini. Setidaknya terdapat 10 tuntutan para buruh yang terdiri dari Gerakan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang merayakan di Ibukota Jakarta.

Berikut 10 tututan para buruh  kepada pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla

  1. Tolak politik upah murah dengan menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi, atau Upah Minimum Kabupaten/Kota sebesar 32 persen. Juga menolak kenaikan upah lima tahun sekali dan mendesak pemerintah untuk mengubah Kebutuhan hidup Layak menjadi 84 item dari 60 item.

  2. Mendesak pemerintah untuk menjalankan jaminan pensiun buruh wajib pada awal Juli 2015, dengan manfaat pensiun 60 persen hingga 75 persen dari gaji terakhir (seperti Pegawai Negeri Sipil).

  3. Mendesak pemerintah untuk menambah anggaran jaminan kesehatan Rp30 triliun dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

  4. Mendesak pemerintah untuk segera menghapus sistem kerjaoutsourcing khususnya di Badan Usaha Milik Negara.

  5. Menolak kenaikan harga bahan bakar minyak, elpiji, tarif dasar listrik sesuai harga pasar.

  6. Mendesak pemerintah untuk menurunkan harga barang pokok.

  7. End Coorporate Greed. (Mengakhiri Keserakahan Perusahaan)

  8. Mendesak pemerintah untuk mencabut aturan tentang objek vital dan setop tindakanunion busting dan kekerasan terhadap aktivis buruh.

  9. Angkat guru dan pegawai honorer menjadi PNS tanpa tes lagi.

  10. Sahkan Rancangan Undang-undang Pembantu Rumah Tangga (PRT) dan revisi Undang-Undang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (PTKI) dan UU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI).

Tuntutan diatas tidak jauh berbeda dengan poin tuntutan kemarin di Jawa Timur sehari jelang May Day yang dilaksanakan didepan Gedung Grahadi.

Semoga aspirasi buruh didengar oleh penguasa dimana selama ini hanya dimanfaatkan saja ketika terdapat gelaran politik 5 tahun sekali. Dan buruh dengan berbagai latar belakang yang ada mesti hidup sejahtera!

Maturnuwun

Selamat Hari Buruh Internasional

May Day 2015

“Buruh Sedunia Bersatulah…. (Mbah Karl marx)

Sumber bacaan : news.viva.co.id

Comments

comments

Tentang setia1heri 5684 Articles
Seorang Bapak dengan 3 anak. Suka jalan-jalan dan corat-coret tulisan perjalanan. Hobi berkendara menunggang roda dua. Tak paham kuliner namun tidak ada makanan yang dicela alias doyan semua...hehehe. Maturnuwun. follow twitter : @ setia1heri

Be the first to comment

Monggo dikomeng gans..