Data Korlantas Polri menyebutkan jumlah kecelakaan lalu-lintas di Indonesia sepanjang 2014 mencapai 91.000 kejadian. Dan yang lebih miris yakni 57 persen di antaranya atau lebih dari 52.000 kejadian melibatkan pengendara kendaraan yang tak memiliki SIM. Demikian data yang ada sebagaimana KHS kutip dari tribunnews (18/2) yang bila diperinci dari data KompasOtomotif yakni dominan pengguna SIM C atau sepeda motor dengan 21.000-an kejadian. Sedangkan pengguna SIM A atau pengendara mobil dengan 7.500-an kejadian.
Kejadian diatas tentu harus menjadi kewaspadaan semua pihak. Tidak hanya terkait dengan permasalahan hukum ketika seseorang keluar rumah dengan berkendara tanpa SIM. Namun terkait pula dengan sikap mental, kedewasaan dan safety riding ketika seseorang memutuskan berkendaraan diluar rumah.
Lebih khusus kepada anak-anak yang sudah bisa berkendara motor namun terkadang malah bangga. Padahal mestinya orang tua harus memberikan pengawasan ekstra kepada anak-anaknya yang belum dewasa tetapi sudah bisa mengendarai kendaraan bermotor.
”Banyak orang tua yang bangga, kalau anaknya yang masih usia SMP sudah bisa bawa motor ke mana-mana. Kami di Kepolisian tidak mungkin bisa mengawasi sekian banyak orang-orang yang tak punya SIM,” ujar Kombes Pol Indrajit selaku Kabid Bin Gakkum Korlantas Polri (tribunnews/s1h)
ngenes
ijin share gan, Duh biaya eksekusi mati 1 orang saja 200 juta http://wp.me/p5vguU-6d
Mangga2
Motornya saking rusaknya sampai sulit ditebak… itu motor apa yaa?
Motor bebek kang
lah ngeri tuh
https://dioardi.wordpress.com/2015/02/19/nasi-balap-dari-lombok/
Itoe betoel adanja
apalagi klo bikin celaka orang lain
ane salah satunya
ditabrak anak2 kecil nyebrang ga liat jalan lgsg gas pol pake matic.
cerita selengkapnya >>
http://jbminerva.com/tak-berkategori/biaya-pengambilan-motor-kecelakaan-di-polsekpolres-gratis/
Turut prihatin gans