Benarkah hanya karena pengguna BPJS, banyak Rumah Sakit enggan menerimanya?

lustrasi Kartu BPJS
lustrasi Kartu BPJS

Sebuah BC tentang BPJS kembali mampir di inbox BBM setia1heri.com Rabu (4/1) sore sehabis maghrib. Isi BC ini kembali menyoroti guna dan faidah BPJS yang dirasa tidak ada gunanya. Dalam BC itu diceritakan terdapat seorang anak berumur 2 tahun yang sedang menderita Ilius obsruksi dan ilius paralitik (penyumbatan pencernaan) dimana membutuhkan bedah digesif segera. Namun beberapa rumah sakit di Jakarta yang menurutnya telah dihubungi enggan menerima dengan alasan penuh, tidak ada alat, tidak bekerjasama dengan BPJS serta perlu ada DP kisaran 15-20 jeti.Menurut BC yang ada anak tersebut saat ini sedang dirawat di RS Pasar Rebo di ruang HCU (High Care Unit) dimana seharusnya membutuhkan rumah sakit dengan fasilitas PICU (Pediatric Intensive Care Unit) dan dokter spesialis bedah. KHS tidak tahu akan kebenaran BC ini namun tidak ada salahnya sebagai informasi saja bahwa BPJS masih menjadi momok dalam hal implementasi dilapangannya.

Berikut mantemans ini dari BC tersebut :

BPJS tidak ada keguna’an nya !
mohon bantu BC agar sampai ke instansi terkait…!!
Butuh bantuan untuk bisa membuktikan kegunaan BPJS.

Nama Anak: Abbiyasa Rizal Ahnaf
Usia : 2 Thn
Diagnosa: Ilius obstruksi, ilius paralitik (Penyumbatan pencernaan)
Saat ini membutuhkan bedah digestif segera.

Saat ini Dirawat di RS. Pasar Rebo ruang HCU (High Care Unit) lantai 6, gedung C.
Membutuhkan RS dengan Fasilitas PICU (pediatric intensive care unit) dan dokter spesialis bedah anak.

Kontak orang tua: 081219554179.

Sudah Mencari RS tp tak satupun membantu dengan berbagai alasan:
1. RSCM – penuh
2. RSPAD – Tdk punya Ruang PICU, tp Dokter ada. Dr Catur namanya
3. RS Haji – Ruang dan dokter ada tp ventilator utk pasca operasi nggak ada. Jadi dokter nggak berani bedah
4. RS polri – penuh
5. RS Harapan bunda – nggak terima pasien BPJS. Dp awal 15 – 20 jt
6. RSIA Harapan Kita – penuh
7. RS fatmawati – penuh
8. RS persahabatan – penuh
9. RS Bunda aliya – nggak punya dokter spesialis
10. RS tarakan – penuh
11. RS UKI – Nggak punya fasilitas NICU
12. RS. Cikini – Penuh
13. Carolus – penuh
14. Rs Pelni – penuh
15. Rs Islam Jkt – penuh
16. RSPP (PERTAMINA!) – nggak terima BPJS
17. RS Bunda Margonda – nggak terima BPJS
18. Rs permata – nggak ada fasilitas dan dokter
19. Rs Mitra – nggak ada fasilitas dan dokter
20.RS Premier Jatinegara – nggak terima BPJS
21. RS BUNDA menteng – penuh
22. RS Thamrin – Dp 30 jt.

Gak usah nyumbang duit..
Cukup share agar info ini sampe ke manusia yg bertanggung jawab, buat apa di adain BPJS kalo ujung2nya hanya mempersulit??
Nyawa ga bisa dibeli & digantikan dgn apapun..
tolong saudara/i bantu BC, Terimakasih..

Semoga Tuhan membalas kebaikan kalian.
Sorry bantu BC aja…….;) terima kasih ..jangan pelit untuk meng share di luar sana lebih banyak yg membutuh kan

Semoga anak tersebut segera mendapatkan penanganan yang lebih memadai sehingga dapat segera dioperasi dan sembuh dari penyakitnya. Amin.

Maturnuwun

✌ diposting dari BlackBerry Z3tia1heri ^_^

Comments

comments

Tentang setia1heri 5684 Articles
Seorang Bapak dengan 3 anak. Suka jalan-jalan dan corat-coret tulisan perjalanan. Hobi berkendara menunggang roda dua. Tak paham kuliner namun tidak ada makanan yang dicela alias doyan semua...hehehe. Maturnuwun. follow twitter : @ setia1heri

27 Comments

  1. mungkin yg bersangkutan kesal, karena anggota keluarganya yg jadi korban.
    Cuma menurut saya bpjs bukan tidak ada gunanya sama sekali. Buat rakyat miskin yg tadinya pasrah jika sakit ringan atau parah, sekarang ada harapan. Walaupun belum sempurna pelayananya

  2. Ntah benar atau tidak…yang jelas program BPJS yang sebenarnya bagus masih kurang dikelola dengan baik… Di awal2 gini bakalan banyak lagi “korban” berjatuhan…

    Harus segera “belajar” dengan asuransi2 kesehatan lain yg reputasinya bagus yang tinggal pake kartu dan kuitansi asli beres… 🙂

  3. Mohon maaf mas Setiawan Heri, keluhan pasien bernama Abbiyasa Rizal Ahnaf sudah lama diklarifikasi oleh pihak BPJS Kesehatan, dan isi dari BC tersebut di atas tidak sepenuhnya benar. Pasien telah menerima pelayanan sebagai pasien BPJS Kesehatan sejak hari pertama dirawat di RS Pasar Rebo (18/11/2014) hingga dirujuk (24./11/2014) dan dilakukan operasi(26/11/2014) di RSUD Tarakan dan meningaal 2 hari setelah dilakukan operasi. Biaya perawatan dan operasi ditanggung sepenuhnya oleh pihak BPJS Kesehatan. Silahkan melakukan penelaahan kembali sebelum memposting sebuah berita apalagi yang hanya bersumber dari BC. Terima Kasih 🙂

      • Sudah seminggu lebih BC ini…
        Tapi karena dilapangan (di Malang) saya dan keluarga tidak merasakan (semoga nggak) dari BC an seperti diatas…maka saya tidak berniat meneruskan BC tersebut…

        Ukuran BC tersebut tidak berdasar sama sekali. Hanya karena tidak “terlayani” dia membuat BC seperti itu. APakah melayani tidak harus antri…padahal yang sakit diantrian sebelumnya juga terdapat sakit yang parah?

        Eman…

        • Betul mbah…sengaja saya angkat biar ada yang klarifikasi saja…biar gak ikut2an BC…ternyata kasus ini sudah terselesaikan sebagaimana komeng dibawah itu

  4. monggo menkes dan jajran terkait turun ke lapangan, dan coba cari tahu dengan operasi di RS dengan petugas menyamar sebagai pasien pengguna bpjs, bagaimana reaksi RS dan sanksi apa bagi pelanggarnya….

  5. Ikut simak dan ijin komen, saya rasa kejadian hal seperti ini banyak di dengar dimana-mana. tetapi masyarakat sendiri tidak tahu/tidak berani mengutarakan kepada yang bersangkutan dengan berbagai alasan antara lain :
    1. kurangnya informasi ke masyarakat tentang pengaduan.
    2. kurangnya mengerti akan kegunaan BPJS sebenarnya.
    menurut saya pribadi :
    1. masyarakat diberikan bimbingan tentang BPJS
    2. BPJS memperbaiki management dengan provider (karyawan BPJS menyebut nama rumah sakit/faskes I)
    3. ketentuan-ketentuan/syarat-syarat baik di provider/pengguna BPJS
    4. mempermudah birokrasi pengguna BPJS (dalam hal ini sebagai contoh, BPJS saya di daerah Sidoarjo – Jawa Timur. saya ada kerja sementara di jogjakarta. pada saat saya tugas/kerja sementara saya sakit dan itupun hari sabtu/minggu. sempat saya tanyakan apakah BPJS saya bisa digunakan ? dijawab bisa dengan catatan harus menyertakan surat dari BPJS setempat. karena FASKES I saya berada di Sidoarjo. sedangkan kantor BPJS sabtu/minggu/hari biasa malam hari tutup. ini yang membuat pembatas seolah-olah BPJS hanya digunakan di tempat kita mendaftarkan FASKES. seharusnya program BPJS yang sekarang memakai teknologi informasi (IT) bisa dilakukan secara online (ada kode barcode, ada nomor BPJS) yang mana bisa dilakukan online. bukan hanya pendaftaran yang online.
    5. diinformasikan juga FASKES I pasti terdapat semua fasilitas sesuai dengan ketetapan menteri dsb yang mana terdapat fasilitas melahirkan secara normal (banyak sekali provider BPJS di tingkat FASKES I) tidak menyediakan fasilitas tersebut (harus bayar/tidak bisa menggunakan fasilitas BPJS) ini menandakan kurangnya Swiping (operasi BPJS kepada Provider).
    6. Sangsi yang tegas kepada provider BPJS apabila benar-benar provider tersebut salah (baik oknum ataupun badan kesehatannya)
    7. pengertian BPJS adalah jika saya artikan disini menurut saya pribadi, adalah subsidi silang antara masyarakat yang sehat dengan masyarakat yang sakit (kenapa demikian ? karena menurut saya kita membayar BPJS untuk amal/pengobatan kepada saudara-saudara kita yang sakit, begitu juga sebaliknya. apabila saya sakit maka saya dibayar oleh saudara-saudara yang sehat)
    komentator saya ini mungkin ada yang salah saya mohon maaf, komentar tersebut berdasarkan pemikiran saya sendiri.
    mari kita ambil segi positif dalam hidup, jika ada kekurangan sudilah yang mempunyai kekurangan bisa menerima masukan.

  6. Seperti yang pernah saya bilang, BPJS berguna untuk masyarakat yang sebelumnya tidak tersentuh pelayanan medis, untuk masy menengah ke atas yang dipaksa harus ber-BPJS malah penurunan pelayanan medis. Proses jadi lebih panjang dan melelahkan yg pada saat anda sedang sakit tentu lebih memikirkan kecepatan pelayanan….

    • terima kasih atas sharenya Pak Stevant. saya juga dapat informasi (waktu penyuluhan BPJS di suatu tempat) dikatakan bahwa semua wajib ikut dikarenakan BPJS akan bekerjasama dengan pelayanan public (sempat ditanyakan oleh seorang yang datang, pelayanan public apa yang dimaksud ? dijawab seperti pengurusan SIM, KTP, dll harus ikut/pasti ditanya punya BPJS). nah jika diwajibkan tetapi kurang dalam pelayanan. bagaimana solusi menurut anda ? maaf disini saya bukan cari salah/benar tetapi mungkin tulisan tentang solusi tersebut bisa menjadi acuan yang lebih baik.
      maklum sifat saya bukan mencari salah/benar tetapi mencari solusi.
      mohon maaf bisa ada salah dalam penulisan.

  7. bukan salah rumah sakitnya juga!
    rumah sakit khan swasta! buuh biaya oprsaional!
    berapa miliar utang bpjs yang ga dibayarkan pada rumah sakit kecil!
    pernah dgar cerita rs yang bonus karyawannya ga dibayarkan, baju pgawainya sampe luntur belum diganti buat pgadaan pdhal sblumnya, tiap tahun dganti!
    trus semua mash salah rmah sakit?

    myaplusinfo.com

    • ikut simak, dalam hal ini sebetulnya harus ada penanganan khusus yang menjadi penyambungnya (badan ketiga), biar BPJS sendiri benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat.
      apabila menurut saya sendiri (maaf pikiran orang yang kurang pintar) sebelum menjadi provider (karyawan BPJS mengatakan) terdapat birokrasi/perjanjian yang saling diterima satu dengan lainnya (antara BPJS dan Provider), dan dengan disahkan oleh pemerintahan (dalam hal ini MENKES atau PRESIDEN jika memang dibutuhkan).
      sehingga tidak ada kerugian dalam masyarakat. jika BPJS salah ada konsekuwensi yang di mediasi oleh pemerintah, begitu juga dengan Provider jika salah ada konsekuwensi. pelanggan/masyarakat BPJS jika salah ada konsekuwensinya juga.
      secara garis beras mungkin demikian, secara teknis mohon maaf saya orang yang kurang pintar dalam hal tersebut.
      jika salah mohon koreksi.
      terima kasih

  8. saya pikir BC dia tas tidak sepenuhnya salah. memang masih banyak rumah sakit yang menolak bpjs, contohnya adik saya ketika istrinya yang vertigo dibawa ke rumah sakit terdekat di data bpjs rs . aminah tangerang masuk dalam bpjs tp begitu masuk rs nolak dan hrs dp 2 juta, jadi pemerintah perlu kaji ulang bpjs jangan sampai setiap bulan bayar kartu cuma jadi pajangan karena nggak bisa digunakan, sudah setahun kartu tidak dipakai. Dan terus yerang saya sebagai karyawan merasa dirugikan karena semua perusahaan wajib menggunakan bpjs padahal di lapangannya kami lebih enak menggunakan asuransi daripada bpjs. seharusnya tidak perlu diwajibkan menggunakan bpjs kalau pada kenyataannya kita bayar tiap bulan dipotong gaji tapi pelayanannya kurang memuaskan .

  9. ijin simak demi kelancaran semuanya (BPJS, Masyarakat Indonesia, Pemerintahan, Rumah sakit, dan semuanya)
    Kemungkinan dikarenakan system yang baru. sehingga masih banyak celah di dalamnya.
    Saran dari orang bodoh seperti saya, mungkin BPJS sendiri membutuhkan laporan2 terkait demi suksesnya perjalanan system yang dilaksanakan. bukan untuk kepentingan BPJS sendiri tetapi untuk semuanya.
    mungkin itu singkat komen saya disini.
    semoga benar dan mohon maaf bila ada kesalahan.
    yang jelas harusnya :
    1. KARTU BPJS bisa digunakan di seluruh FASKES I di Indonesia. Karena bersifat NASIONAL. Semantara yang saya alamai dan tahu, FASKES I tercantum dalam KARTU BPJS tidak bisa berpindah (ditolak jika bukan nama FASKES I) sehingga dimanapun kita berada dan sakit kita bisa periksa dengan menunjukkan KARTU BPJS Tersebut. Baik di kota MALANG (tempat pendaftaran BPJS), maupun di kota lain di seluruh INDONESIA Tercinta. karena melihat KARTU BPJS bersifat NASIONAL yang terdapat NIK Katu Keluarga, NIK KTP dan lain sebagainya.
    2. Mohon kepada yang bersangkutan (BPJS, MENKES, Mungkin Presiden) supaya tidak dianggap kartu LOKAL bisa melaksanakan semacam itu. kita tidak tahu pas sakit dikota apa, jam berapa, dan kapan ? yang mungkin berbeda dengan kota pendaftaran BPJS dan FASKES I.
    Mohon koreksi jika salah

  10. bpjs sama sekali menyulitkan. bayi saya waktu umur 9 bln pernah dibiarkan selama 3 jam tanpa penanganan apa pun dari pihak rumah sakit anna m bekasi, akhirnya anak kami dibawa ke rs ananda dan langsung ditangani sampai sembuh.

    utk apa ada bpjs jika tidak berguna dan menyulitkan

  11. Saya sendiri juga punya pengalaman yg sama yaitu ditolak dg alasan begini begitu di RSI Unisma malang yg jelas” tertera papan menerima bpjs, dan saya sendiri melihat poli spesialis jelas”buka pd malam itu, bukan mksud menyalahkan siapa”,ttpi setidaknya ada kejelasan dan keadilan dlm bpjs ini,bukan sesuatu yg cuma”tp kita bayar tiap bulan tetapi fasilitas mengecewakan, buat apa? Untuk semua pihak tolong diperhatikan hal”seperti ini. Jangan menambh dosa, orang udah sakit masih aja dipersulit. Bayangkan jika diri kita sendri atau keluarga kita yg mengalami hal tersebut,. Apa yg anda rasakan? Sungguh menyedihkan bPjs ini.

Monggo dikomeng gans..