5 maskapai ini dibekukan rute penerbangan nya oleh Kementerian Perhubungan

image

Jum’at (9/1) sore ini kementerian Perhubungan mengumumkan 5 maskapai yang dibekukan rute penerbangan. Hal ini dilakukan setelah dilakukan audit di 5 bandara besar di Indonesia dimana 5 maskapai tersebut tidak memiliki izin terbang.


Mengutip m.cnnindonesia.com (9/1) :

Total ada 60 penerbangan dari lima maskapai penerbangan nasional telah melanggar izin terbang sehingga dibekukan oleh Kementerian Perhubungan.Kelima maskapai itu adalah Garuda Indonesia, Lion Air,
Wings Air, Trans Nusa, dan Susi Air.

Rinciannya, Garuda Indonesia empat penerbangan, Lion Air 35 penerbangan, Wings 18 penerbangan, Trans Nusa
satu penerbangan, dan Susi Air sebanyak 3 penerbangan.

Yupz semoga masalah perijinan terbang ini segera kelar karena sedikit banyak pelayanan terhadap konsumen akan terganggu. Terlebih bagi mereka-mereka yang sudah booking tiket jauh-jauh hari.

Apresiasi untuk kementerian Perhubungan yang telah bertindak tegas dan melakukan audit internal untuk dunia penerbangan nasional.

Maturnuwun

Baca juga :

✌ diposting dari BlackBerry Z3tia1heri ^_^

Comments

comments

Tentang setia1heri 5687 Articles
Seorang Bapak dengan 3 anak. Suka jalan-jalan dan corat-coret tulisan perjalanan. Hobi berkendara menunggang roda dua. Tak paham kuliner namun tidak ada makanan yang dicela alias doyan semua...hehehe. Maturnuwun. follow twitter : @ setia1heri

8 Comments

Monggo dikomeng gans..