Petisi Digital : Tolak Pelarangan Roda Dua di Jakarta

petisi larangan roda dua di jakarta 2015Sebuah surel masuk ke redaksi setia1heri.com rabu (7/1) mengenai ajakan untuk turut membantu menyebarkan petisi digital. Email yang dikirim oleh bro Arantan Saranto ini mengajak beberapa mantemans yang konsen dan peduli terkait wacana pelarangan roda dua di Jakarta untuk menolak wacana tersebut via Petisi Digital. Diharapkan dengan adanya petisi digital ini pemerintah provinsi jakarta mempertimbangkan kembali wacana kebijakan tersebut serta responsif terhadap pengguna roda dua di Jakarta.

Petisi Digital Menolak Pelarangan Roda Dua di Jakarta
Belum tersedianya transportasi umum yang memadai
Jakarta, 7 Januari 2015 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai tanggal 17 Desember 2014 melakukan uji coba pelarangan melintas bagi sepeda motor di sebagian jalan MH Thamrin, mulai dari bundaran HI sampai Medan Merdeka Barat. Uji coba ini rencananya akan di evaluasi pada tanggal 17 Januari 2015 dan jika dianggap berhasil maka akan diperluas ke ruas jalan protokol lainnya.
Dari pemantauan kondisi lapangan, dalam uji coba telah terjadi hal-hal berikut:
  • Penurunan kepadatan akibat dihilangkannya pengguna roda dua tidak meningkatkan waktu tempuh dengan menggunakan kendaraan roda empat
  • Kepadatan berlebih serta potensi penambahan tingkat kecelakaan pada jalan alternatif di sekitar Bundaran HI – Medan Merdeka Barat yang tidak siap untuk menampung penambahan volume kendaraan
  •  Tumbuhnya parkir liar di sekitar jalan alternatif tersebut
  •  Penambahan waktu serta biaya untuk melakukan aktivitas transortasi sehari-hari khususnya bagi pengguna roda dua karena harus menggunakan jalan alternatif atau berpindah moda angkutan umum
Karena itu sejak tanggal 3 Januari 2015 telah dibuat petisi digital yang mengajak dan menampung warga Jakarta dan sekitarnya untuk meminta pemerintah provinsi Jakarta mencabut pelarangan sepeda motor pada ruas tersebut, sebelum mampu disediakannya cara bertransportasi yang lebih cepat, murah, aman dan nyaman.
Hingga saat ini, pagi 7 Januari 2015, petisi digital tersebut telah di tandatangani oleh 717 pendukung dan terus bertambah. Petisi digital ini juga disebarkan melalui berbagai komunitas yang peduli melalui social media serta forum online komunitas.
Petisi digital bisa di akses dan di tandatangani melalui: https://www.change.org/p/gubernur-dki-jakarta-pemprov-dki-jakarta-pemprov-dki-jakarta-hapuskan-larangan-sepeda-motor-hi-medan-merdeka-barat

Dalam petisi ke Pemerintah Provinsi DK ini kami meminta Anda untuk menyetujui:

  1. Pengembalian fungsi jalan MH Thamrin sepanjang Bundaran HI – Medan Merdeka Barat untuk pengguna roda dua
  2. Penataan ulang sistem transportasi keseluruhan Jakarta yang menyeluruh berdasarkan pemetaan arus transportasi, yang mempertimbangkan kebutuhan, kemampuan ekonomi pengguna jalan Jakarta yang sangat beragam
  3. Perbaikan layanaan dan sarana busway serta bus lainnya
  4. Percepat pemberlakuan ERP yang wajar untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi
  5. Percepat pembangunan MRT yang diperluas ke area yang dibutuhkan

Semoga petisi digital ini bisa dijadikan salah satu saran dan masukan untuk kemajuan provinsi DKI.

Maturnuwun

baca juga :

 

Comments

comments

Tentang setia1heri 5687 Articles
Seorang Bapak dengan 3 anak. Suka jalan-jalan dan corat-coret tulisan perjalanan. Hobi berkendara menunggang roda dua. Tak paham kuliner namun tidak ada makanan yang dicela alias doyan semua...hehehe. Maturnuwun. follow twitter : @ setia1heri

16 Comments

  1. masih belum nyadar pelarangan motor ini bukan macet yang jadi faktor utama. coba cek jalanan di Jakarta yang mana yg gak ada motor lawan arus? kehitung pake jari.

  2. sekaranng muncul kebijakan ganjil genap sama si anus, pada diem semua, ga ada yang protes, junjungan wajib dibela walaupun menyengsarakan pemotor yang mayoritas rakyat kecil

Monggo dikomeng gans..