Mulai Januari 2015, Truk sarat muatan dilarang masuk Jawa Timur

larangan truk sarat muatan masuk jawa timur 2015Seperti diketahui bersama bahwa truk yang sarat muatan tentu membahayakan keselamatan berkendara. Nah di Jawa Timur akan terdapat tindakan tegas untuk truk-truk yang muatannya lebih dari 25 % JBI akan dilarang masuk. Selain dilarang masuk akan dikenakan sanksi dan denda bahkan dikembalikan ke tempat asal dari truk tersebut. Demikian pengumuman dari Dinas Perhubungan dan LLAJ Provinsi Jawa Timur yang akan mulai berlaku sejak 1 Januari 2015. Berikut selengkapnya isi pengumaman tersebut :

ANGKUTAN BARANG LEBIH DARI 25 % DARI JBI DILARANG MASUK JAWA TIMUR

TERTIB MUATAN SEKARANG JUGA

MULAI JANUARI 2015,SECARA SERENTAK DI SELURUH JEMBATAN TIMBANG JAWA TIMUR AKAN DIBERLAKUKAN PENINDAKAN SANKSI TILANG & PENGEMBALIAN KENDARAAN KE TEMPAT ASAL

PARA PENGUSAHA DAN PENGEMUDI ANGKUTAN BARANG AGAR MEMATUHI KETENTUAN TATA CARA MUAT SESUAI DENGAN JUMLAH BERAT YANG DIIJINKAN SEBAGAIMANA YANG DIATUR DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.

Dinas Perhubungan dan LLAJ A Provinsi Jawa Timur

Semoga himbauan diatas didengar dan dibaca oleh para pengusaha dan pengemudi truk yang selama ini mengangkut barang. Semoga juga para pegawai dishub di jembatan timbang juga mengamankan peringatan ini sehingga tidak ada pungli yang menyebabkan tolerir dari truk-truk kelebihan muatan.

Yupz mari berkendara dijalan raya secara nyaman dan bertanggungjawabz…

Maturnuwun

baca juga :

Comments

comments

Tentang setia1heri 5685 Articles
Seorang Bapak dengan 3 anak. Suka jalan-jalan dan corat-coret tulisan perjalanan. Hobi berkendara menunggang roda dua. Tak paham kuliner namun tidak ada makanan yang dicela alias doyan semua...hehehe. Maturnuwun. follow twitter : @ setia1heri

10 Comments

Monggo dikomeng gans..