Bocor Alus….UMK 2015 di Jawa Timur

demo buruh tuntut UMK 2015 di Jawa TimurSetelah beberapa hari lalu, 18-20 November 2014 Grahadi dikepung oleh para buruh di Jawa Timur. Akhirnya telah disepakati besaran UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) yang ada di 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.  Sebagai gambaran berikut UMK di Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto yang disampaikan oleh Edy Purwinarto, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Timur pada hari Kamis, 20 November 2014 berikut :

Dari data yang ada, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Surabaya sebesar Rp2.710.000, untuk Kabupaten Gresik UMK yang disepakati sebesar Rp2.707.500; sedangkan Sidoarjo sebesar Rp2.705.000; Kabupaten Pasuruan Rp2.700.000; dan Kabupaten Mojokerto sebesar Rp2.695.000.

Data diatas masih sebatas informasi karena peraturan gubernur mengenai UMK diatas masih dalam proses. Oleh karena itu anggap saja data diatas sebagai bocor alus sebagai ancer-ancer kenaikan UMK yang disambut dengan kenaikan BBM Bersubsidi ini 🙁 .

Bila dibandingkan dengan UMK Jawa Timur 2014 maka terdapat kenaikan. Seperti di Kota Surabaya yang mengalami kenaikan Rp.510.000 dan Gresik mengalami kenaikan Rp.512.500.

Berikut selengkapnya :

UMK Kabupaten/kota Se-Jawa Timur tahun 2015.

1. Kota Surabaya sebesar Rp2.710.000
2. Kabupaten Gresik sebesar Rp2.707.500
3. Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp2.705.000
4. Kabupaten Pasuruan sebesar Rp2.700.000
5. Kabupaten Mojokerto sebesar Rp2.695.000
6. Kabupaten Malang sebesar Rp1.962.000
7. Kota Malang sebesar Rp1.882.250
8. Kota Batu Sebesar Rp1.877.000
9. Kabupaten Jombang Sebesar Rp1.725.000
10.Kabupaten Tuban Rp1.575.500
11. Kota Pasuruan Sebesar Rp1.575.000
12. Kabupaten Probolinggo Sebesar Rp1.556.800
13. Kabupaten Jember Sebesar Rp1.460.500
14. Kota Mojokerto Sebesar Rp1.437.500
15. Kota Probolinggo Sebesar Rp1.437.500
16. Kabupaten Banyuwangi Sebesar Rp1.426.000
17. Kabupaten Lamongan Sebesar Rp1.410.000
18. Kota Kediri sebesar Rp1.339.750
19. Kabupaten Bojonegoro sebesar Rp1.311.000
20. Kabupaten Kediri sebesar Rp1.305.250
21. Kabupaten Lumajang sebesar Rp1.288.000
22. Kabupaten Tulungagung sebesar Rp1.273.050
23. Kabupaten Bondowoso sebesar Rp1.270.750
24. Kabupaten Bangkalan sebesar Rp1.267.300
25. Kabupaten Nganjuk sebesar Rp1.265.000
26. Kabupaten Blitar sebesar Rp1.260.000
27. Kabupaten Sumenep sebesar Rp1.253.500
28. Kota Madiun sebesar Rp1.250.000
29. Kota Blitar sebesar Rp1.243.200
30. Kabupaten Sampang sebesar Rp1.231.650
31. Kabupaten Situbondo sebesar Rp1.209.900
32. Kabupaten Pamekasan sebesar Rp1.201.750
33. Kabupaten Madiun sebesar Rp1.196.000
34. Kabupaten Ngawi Rp1.150.000
35. Kabupaten Ponorogo sebesar Rp1.150.000
36. Kabupaten Pacitan sebesar Rp1.150.000
37. Kabupaten Trenggalek sebesar Rp1.150.000
38. Kabupaten Magetan sebesar Rp1.150.000

sumber :

http://kelanakota.suarasurabaya.net/news/2014/143752-UMK-2015-Surabaya-Rp2.710.000,-Buruh-Stop-Unjuk-Rasa

http://beritajatim.com/politik_pemerintahan/224121/inilah_daftar_umk_se-jatim_tahun_2015.html#.VG3bwWft7WM

baca juga :

Comments

comments

Tentang setia1heri 5686 Articles
Seorang Bapak dengan 3 anak. Suka jalan-jalan dan corat-coret tulisan perjalanan. Hobi berkendara menunggang roda dua. Tak paham kuliner namun tidak ada makanan yang dicela alias doyan semua...hehehe. Maturnuwun. follow twitter : @ setia1heri

12 Comments

1 Trackback / Pingback

  1. Perbandingan UMK Jawa Timur tahun 2015 dan tahun 2014 | setia1heri.com

Monggo dikomeng gans..