setia1heri.com
Pasang penguat sinyal ternyata diancam 6 tahun penjara atau denda 600 jeti... - setia1heri.com
Siang (19/12) tadi KHS dapat sms dari kominfo yang intinya memperingatkan agar tidak memasang penguat sinyal dan ancama pidana yang akan dikenakan. Secara lengkap smsnya sebagai berikut : Masyarakat umum Lebih lanjut
setia1heri